KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

DPRD KEPRI : Insentif Dokter Daerah Pesisir “BERKISAR Rp 20-40 JUTA”

×

DPRD KEPRI : Insentif Dokter Daerah Pesisir “BERKISAR Rp 20-40 JUTA”

Sebarkan artikel ini
Pertemuan antara Komisi E DPRD Riau dengan Komisi IV DPRD Kepri. (Foto : Humas Kepri)

TANJUNGPINANG (SK) — Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kebudayaan di Riau, Komisi E yang membidangi Kesejahteraan Sosial DPRD Riau mengunjungi DPRD Kepri. Ketua rombongan, Mas Nur mengatakan bahwa Riau ingin mengetahui pelaksanaan kesehatan di Kepri ini.

“Dengan wilayah yang luas, dan tersebar luas, kami ingin mengetahui bagaimana Kepri mengatur tenaga medisnya,” kata Ketua Komisi E DPRD Riau, Mas Nur, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kepri, Selasa, (24/01/2017).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ditempat yang sama,anggota Komisi IV DPRD Kepri, dr Afrizal Dachlan mengatakan, bahwa untuk menarik minat dokter ke daerah pesisir, Pemda memberikan insentif besar.

“Kisarannya antara Rp20-40 juta, untuk dokter spesialis berdasarkan wilayahnya,” kata Afrizal.

Walaupun sudah dibuat demikian, Ia mengatakan masih banyak dokter yang enggan ke sana.

“Kami sudah meminta ke kepala daerah untuk bekerjasama dengan Universitas, mengirimkan dokter residen ke daerah-daerah,” katanya lagi.

Untuk bulan Februari mendatang, pemerintah akan mengirimkan empat dokter spesialis utama melalui center pendidikan UI. Dokter yang akan lulus spesialis, diwajibkan untuk melakukan pengabdian ke masyarakat berdasarkan undang-undang.

Anggota komisi IV DPRD Kepri, DR Yusrizal menambahkan, bahwa saat ini, di Kepri sudah dibuatkan Perda tarif yang mengatur tarif dokter sesuai dengan pola yang ada. Sehingga, tidak ada alasan bagi para dokter tidak berpraktek di Rumah Sakit.

“Untuk dokter, tetap kita berikan insentif sebesar Rp 25juta, sedangkan untuk penggantinya, (part timer) diberikan insentif sebesar Rp 7,5juta,” tambah Yusrizal. (SK-MU/R)

 

banner 200x200
Follow