BATAMKEPRIPOLITIK

DPRD Kepri Minta Jawaban Bawaslu Tentang Kesiapan Pilkada Serentak 2020

×

DPRD Kepri Minta Jawaban Bawaslu Tentang Kesiapan Pilkada Serentak 2020

Share this article
DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) minta jawaban Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam tentang kesiapan pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. (Foto : Humas DPRD Kepri)

Sijori Kepri, Batam – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) minta jawaban Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam tentang kesiapan pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Prioritas keingintahuan DPRD Kepri, terutama pengawasan Pilkada di Era Pandemi, seperti apa sosialisasi yang di lakukan oleh Bawaslu, serta bagai mana antisipasi Bawaslu, seandainya ada laporan-laporan dari masyarakat terkait berita yang tidak benar.

BACA JUGA :  Link Hitung Cepat Pilwako Batam 2020

Hal ini terangkum dalam kunjungan Komisi 1 DPRD Kepri ke Sekretariat Bawaslu Batam, di Komplek Ruko King Business Center (KBC), Blok C nomor 17-19 Batam Center, Jumat (24/9/2020). Kunjungan disambut Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza, bersama komisioner lainnya.

BACA JUGA :  Sani Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2016

Syailendra Reza, menjelaskan, pengawasan dalam kondisi pandemi Covid-19, harus ekstra hati-hati. Bawaslu bersama jajaran tetap mengedepankan prosedur protokoler kesehatan saat turun ke lapangan, maupun saat mengikuti kegiatan pasangan calon kepala daerah.

BACA JUGA :  Hamid Rizal : Kesehatan adalah “HAK AZASI MANUSIA”