RIAU

DPRD Kepulauan Meranti Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna

×

DPRD Kepulauan Meranti Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, menyerahkan Ranperda RPJPD 2025-2045 kepada Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah. (Foto : Ist)

SELAT PANJANG – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna kelima dalam masa persidangan pertama tahun 2024 dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045, pada Kamis (24/10/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD, Ardiansyah, dan dihadiri Pjs Bupati, pejabat OPD, serta perwakilan Forkopimda.

RPJPD 2025-2045 ini diharapkan menjadi landasan strategis bagi arah pembangunan Meranti selama 20 tahun ke depan, meliputi sektor ekonomi, infrastruktur, sosial, dan lingkungan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Ardiansyah menjelaskan bahwa rapat ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Nomor 16/Kpts-DPRD/Kbm/X/2024.

“Untuk memenuhi ketentuan ini, Pjs Bupati Kepulauan Meranti akan menyampaikan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045,” ujar Ardiansyah.

Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD atas dukungannya dalam proses penyusunan Ranperda ini, yang telah disusun melalui berbagai tahapan, termasuk forum konsultasi publik, Musrenbang RPJPD, dan penyelarasan dengan Gubernur Riau.

“Dokumen ini merupakan pedoman penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, dengan visi mencapai Kepulauan Meranti yang Maju, Berkelanjutan, dan Bertamaddun,” tutur Roni.

Dokumen RPJPD 2025-2045 ini diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dapat menjadi referensi bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi mereka pada Pilkada.

Visi Pembangunan RPJPD 2025-2045: Meranti Maju, Berkelanjutan, dan Bertamaddun

RPJPD Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045 memuat visi untuk menjadikan Kepulauan Meranti sebagai daerah yang “Maju, Berkelanjutan, dan Bertamaddun.” Visi ini memiliki tiga elemen kunci:

  • Maju: Mewujudkan kemandirian, daya saing, modernitas, dan kesejahteraan, dengan target pendapatan per kapita mencapai USD 23.000 hingga USD 30.000 pada tahun 2045.
  • Berkelanjutan: Menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang memperhatikan kelestarian sumber daya alam, hak-hak masyarakat adat, serta kearifan lokal.
  • Bertamaddun: Mencerminkan kekuatan budaya Melayu dan keharmonisan agama sebagai modal menghadapi tantangan global.

RPJPD ini juga menetapkan enam misi utama:

  1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui transformasi sosial.
  2. Menciptakan kemandirian dan daya saing dalam transformasi ekonomi.
  3. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif.
  4. Meningkatkan keadilan hukum dan efektivitas pemerintahan.
  5. Memperkokoh identitas daerah melalui ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
  6. Membangun infrastruktur dasar untuk pemerataan pembangunan berkelanjutan.

Roni menegaskan harapan besar bahwa DPRD dapat memberikan saran dan masukan guna memperkuat dokumen ini.

“Kami berharap DPRD memberikan dukungan penuh untuk memajukan Meranti di masa depan,” ucapnya. ***

banner 200x200
Follow