– Eksekutif Usulkan 15 Rumusan Ranperda.
LINGGA (SK) — Pemerintah Kabupaten Lingga, yang baru dibawah kepemimpinan Bupati Lingga H Alias Wello, mulai menunjukkan perubahan total, menuju optimalisasi pembangunan daerah dengan konsep kerja, kerja dan kerja (Konsep K3, Red). Tidak hanya eksekutif, namun, legislatif juga mulai disibukkan dengan pekerjaannya, hal ini terlihat hari ini, Senin, (22/02/2016), setelah menyetujui rumusan 3 Ranperda menjadi Perda, DPRD Lingga sudah menerima kembali 15 rumusan Ranperda yang disampaikan eksekutif. Bukanlah satu hal yang mudah untuk menyelesaikannya dalam waktu satu tahun anggaran, tapi eksekutif melalui Bupati Lingga menyatakan diri siap mendampingi DPRD dalam menyelesaikan 15 Ranperda baru tersebut.
Dalam Rapat Paripurna penyampaian 15 item Ranperda di Gedung DPRD Lingga, Bupati Lingga, H Alias Wello, dalam sambutannya menyampaikan, usulan Peraturan Daerah (Perda) yang disampaikan eksekutif, merupakan kesepakatan bersama antara kedua pihak, dan hal tersebut mengacu kepada skala prioritas Kabupaten. Dari penyampaian 15 Ranperda tersebut, diantaranya adalah Ranperda tentang tata kerja Rumah Sakit Lapangan Daik Lingga, Ranperda Kawasan Bebas Tanpa Rokok, Ranperda Pemilihan Kades, Ranperda Minuman Beralkohol, Ranperda Wilayah Pesisir, Ranperda Rencana Induk Pariwisata, Ranperda Tentang Investasi dan beberapa Ranperda Prioritas lainnya. Sementara itu, yang disetujui menjadi Perda, diantaranya Perda tentang izin pemanfaatan dan pengusahaan sarang burung walet, Perda retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, dan Perda pemberdayaan masyarakat.
“Dengan Perda sebanyak ini, saya yakin bisa selesai dalam sebulan per satu Ranperda, dan hal ini bukan satu pekerjaan yang mudah. Untuk itu, selaku eksekutif, kita akan memberikan ruang akses seluas-luasnya kepada Legislatif,” kata Bupati Lingga, yang akrab dipanggil AWe.
Kerjasama yang baik antara kedua pihak tersebut, sambung AWe, akan memberikan hasil yang maksimal terhadap sebuah produk hukum daerah yang dikeluarkan. Untuk itu, saya meminta kepada sumua SKPD untuk dapat memberikan kemudahan terhadap kerja DPRD dalam menyegerakan Perda tersebut.
“Jangan sampai kita membuat produk hukum sampah, yang tidak berguna. Produk hukum yang dibuat harus berguna untuk kesejahteraan masyarakat Lingga,” terangnya.
Kedepannya, lanjut AWe lagi, kita harapkan tidak ada lagi masalah miss komunikasi antar Eksekutif dan Legislatif. Kita harapkan kemitraan ini semakin dipererat guna kinerja yang lebih baik.
“Kami siap membuka akses seluas-luasnya bagi DPRD guna meningkatkan kerja,” paparnya.
Terakhir AWe meminta, pembuatan produk hukum daerah tentang investasi dapat menjadi prioritas DPRD, karena itu akan memberikan kepastian hukum kepada setiap investasi yang akan masuk dan menanamkan modalnya ke Lingga.
“Dengan kerendahan hati, saya harapkan itu dijadikan proiritas DPRD, ini yang akan menjadi titik tolak kemajuan daerah kita, kepastian hukum ini juga diperlukan agar kita bekeja dalam koridor hukum, tidak mengarah kemana-mana,” tandasnya. (SK-Pus)