KEPRITANJUNG PINANG

DPRD Minta Pusat Terbitkan SK Wali Kota Tanjung Pinang Defenitif

×

DPRD Minta Pusat Terbitkan SK Wali Kota Tanjung Pinang Defenitif

Share this article
Anggota DPRD Tanjung Pinang, Ashady Selayar, dan Direktur Gurindam Research Centre (GRC), Raja Dachroni. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjungpinang – DPRD Tanjung Pinang minta Kementerian Dalam Negeri segera terbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Rahma sebagai Wali Kota Tanjung Pinang depenitif.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

”DPRD Tanjung Pinang telah mengusulkan ke pusat. Hingga kini, pusat tidak kunjung mengeluarkan SK pengangkatan Wali kota Tanjung Pinang depenitif,” kata Anggota DPRD Tanjungpinang, Ashady Selayar, saat bincang-bincang podcast bertemakan Apa Kabar Pemilihan Wakil Wali kota Tanjung Pinang bersama Raja Dachroni, Direktur Gurindam Research Centre (GRC), di channel media sosialnya di akun IG dan fanspage facebooknya, Minggu, (9/8/2020).

BACA JUGA :  Bayi Usia 1.3 Tahun Juga Positif dan Meninggal di Batam

Belum ada Wali kota defenitif, membuat pelaksanaan program belum maksimal. Kebijakan strategis belum bisa diputuskan oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali kota.

BACA JUGA :  Seorang Pria Jadi Korban Pembacokan di Tanjung Pinang

”Kita memaklumi, kewenangan Plt itu terbatas,” katanya.