Sijori Kepri, Tanjungpinang – DPRD Tanjung Pinang minta Kementerian Dalam Negeri segera terbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Rahma sebagai Wali Kota Tanjung Pinang depenitif.
”DPRD Tanjung Pinang telah mengusulkan ke pusat. Hingga kini, pusat tidak kunjung mengeluarkan SK pengangkatan Wali kota Tanjung Pinang depenitif,” kata Anggota DPRD Tanjungpinang, Ashady Selayar, saat bincang-bincang podcast bertemakan Apa Kabar Pemilihan Wakil Wali kota Tanjung Pinang bersama Raja Dachroni, Direktur Gurindam Research Centre (GRC), di channel media sosialnya di akun IG dan fanspage facebooknya, Minggu, (9/8/2020).
Belum ada Wali kota defenitif, membuat pelaksanaan program belum maksimal. Kebijakan strategis belum bisa diputuskan oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali kota.
”Kita memaklumi, kewenangan Plt itu terbatas,” katanya.