ANAMBASKEPRINATUNAPOLITIK

DPRD Natuna dan Anambas “BAHAS PROVINSI KHUSUS”

×

DPRD Natuna dan Anambas “BAHAS PROVINSI KHUSUS”

Share this article
Anggota DPRD Natuna dan DPRD Anambas, usai mengadakan pertemuan di ruang Paripurna DPRD Natuna. (Foto : Bernard Simatupang)

NATUNA (SK) — 13 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan pertemuan dengan DPRD Kabupaten Natuna. Dalam pertemuan tersebut membahas tiga hal, diantaranya mengenai tapal batas, pembagian DBH dan set, serta pembentukan Provinsi khusus. Pertemuan dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Natuna, Selasa, (24/01/2017).

Ketua DPRD Natuna Yusripandi, menyambut baik kujungan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Terima kasih atas kunjungannya, mudah-mudahan kami juga bisa berkunjung ke Anambas,” kata Yusripandi dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Anambas Ahmad Yani minta kejelasan tentang keberadaan asrama mahasiswa yang berada di Jakarta. Menurutnya, asrama mahasiswa yang berada di Jakarta ada dua (asrama putra dan asrama putri).

BACA JUGA :  Nekad Tidak Kenakan Masker, 50 Warga Moro Diminta Push Up

Ahmad Yani, mewakili masyarakat Anambas meminta kejelasan dan berharap agar aset tersebut diberikan kepada Anambas.

Ahmad Yani juga menjelaskan tentang pembentukan provinsi khusus. Menurutnya, wacana pemerintah pusat harus segera ditanggapi pembentukan provinsi khusus harus dilaksanakan dan jangan ditunda.

“Sudah saatnya kita menjadi provinsi, dimana Natuna sudah dikenal baik dalam negeri maupun luar negeri. Kesempat baik ini jangan kita tunda, dan harus cepat ditanggapi. Guna mempercepat pembangunan di Natuna dan Anambas. Maka perlu di bentuk dengan segera Provinsi Khusus,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ahmad Yani ada bagian bagian yang perlu dibahas, salah satu soal tapal batas antara Natuna dan Anambas. Dikatakan Ahmad Yani, hal tersebut pernah dilakukan rapat di Provinsi, tetapi Bupati Natuna sebelumnya tidak pernah hadir.

BACA JUGA :  Dewan Setujui Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Natuna Tahun 2018

Dipaparkan Ahmad Yani, mengenai pembagian DBH Migas. Dimana dana transfer Pusat ke Anambas sangat minim dan menurun tajam, sehingga roda pemerintahan sulit digerakkan. Maka Ia mengharap kepada Natuna agar pembagian DBH dapat di bagi dua.

“Dulu sudah ada penyerahan aset kepada Pemkab Anambas. Tetapi, Pemkab Anambas tidak ada permintaan mengenai aset Asrama. Yang diminta Pemkab Anambas saat itu hanya aset yang berada di Anambas saja. Jika ada permintaan lagi harus direvis dulu,” kata Raja Marzuni.

BACA JUGA :  Dewan Setujui Ranperda “PEMKAB NATUNA”

“Masalah pembagian DBH Migas perlu kita pertanyakan sama-sama ke pusat. Karena belakangan ini, dana DBH Migas yang ditransfer oleh pusat sangat minim,” ungkap Harken.

“Mari kita fokus dulu ke pembentukan provinsi, dengan terbentuknya Provinsi Khusus maka pembangunan dan perekonomian di daerah kita akan maju pesat,” jelasnya.

Sementara itu, Hendri FN (Jek) berharap agar pemerintah Natuna dan Anambas lebih fokus untuk pembentukan provinsi.

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsir Umri, menjelaskan inti kunjungan tersebut hanya silahturahmi. (SK-Nard/C)