NATUNA

DPRD Natuna Sahkan 14 Perda Sekaligus

×

DPRD Natuna Sahkan 14 Perda Sekaligus

Sebarkan artikel ini

RANAI (SK) — Anggota DPRD Natuna  periode 2009-2014   mengesahkan 14 Peraturan Daerah (perda) dalam  rapat paripurna penyampaian  pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Perda.  
Ketua DPRD Natuna, Hadi Chandra  menyatakan, Jumat (29/8) merupakan hari terkahir masa efektif bagi seluruh anggota dewan Natuna periode 2009-2014,  sehingga  dipilih untuk mengesahkan 14 Perda Kabupaten Natuna secara serempak.

“Untuk diketahui bersama, hari ini merupakan hari terakhir kami efektif bekerja sebagai anggota legislatif di DPRD Natuna.  Beberapa hari lagi kami akan digantikan dengan anggota yang baru, karena kami sengaja memilih tanggal 29 ini sebagai moment untuk mengesahkan ke 14 perda ini. Dan perda ini juga dihajatkan sebagai kado kami untuk Kabupaten Natuna,” katanya di hadapan seluruh hadirin.

Pada paripurna itu, seluruh fraksi DPRD Natuna yang terdiri dari Fraksi Golkar Plus, Fraksi PAN Plus, Fraksi Demokrat Nurani Rakyat dan Fraksi P3KB menyetujui 14 Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna itu untuk dijadikan sebagai Perda Kabupaten Natuna.

Seiring dengan persetujuan yang diberikan, semua fraksi juga rata-rata menyoroti kinerja pemerintah dan sekaligus memberikan saran dan sumbang pikiran terkait beberapa hal.

Hanya yang paling getol disoroti adalah dibidang pembangunan sumber daya manusia (SDM) terutama sekali mengenai pendidikan dan kesehatan.  Kemudian sektor layanan masyarakat juga menjadi perhatian semua fraksi serta upaya-upaya menggali potensi daerah yang berlimpah.

Fraksi DPRD juga menyinggung banyak hal terkait pelaksanaan administrasi keuangan dan sistem penyerapannya terutama sekali yang menyangkut belanja pemerintah, hibah dan dana bantuan sosial.

Terkait hal ini,  fraksi di DPRD menyarankan agar pemerintah meningkatkan pengawasan dan kontrol yang maksimal terhadap pelaksanaannya serta menertibkan administrasinya.

Ranperda yang disahkan dewan  itu meliputi Ranperda  Penyertaan Modal PDAM Tirta Nusa Natuna, Ranperda Pengelolaan Mineral dan Tambang Batubara, Ranperda Pengelolaan Air Tanah, Ranperda Sistem Pengelolaan Pembangunan Partisipasirif Kabupaten  Natuna dan Ranperda SOTK Satpol PP.

Disahkan juga Ranperda SOTK Badan Pengelola Perbatasan (BPP), Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda pembentukan 20 desa dan 1 kelurahan, Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ada juga Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Kabupaten  Natuna, Ranperda Pembentukan 3 Kecamatan, Ranperda BPD serta Ranperda LPP APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2013.

Pada penutupan rapat, Ketua DPRD Natuna mewakili seluruh anggota menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat  atas kekhilafan yang terjadi selama masa jabatan mereka di DPRD Natuna. Ia juga menyampaikannya ucapan terimakasih atas dukungan semua pihak sehingga mereka dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik.

“Karena hari ini hari terakhir bagi kami, maka kami memohon maaf kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Natuna, demikian juga terima kasih kami ucapkan kepada semaunya terutama sekali Pak Bupati yang selama ini banyak mendukung kerja DPRD,” pungkasnya. (hk,fat)

http://www.haluankepri.com/natuna/67283-dprd-natuna-sahkan-14-perda-sekaligus.html

banner 200x200
Follow