KEPRINATUNAPOLITIK

DPRD Natuna Setujui Rancangan Perubahan APBD Natuna Tahun 2020

×

DPRD Natuna Setujui Rancangan Perubahan APBD Natuna Tahun 2020

Share this article
Ketua DPRD Kabupaten Natuna Andes Putra, menyerahkan naskah persetujuan Rancangan Perubahan APBD Natuna Tahun 2020 kepada Bupati Natuna H Abdul Hamid Rizal. (Foto : Bernard Simatupang)
Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna, tentang Rancangan Perubahan APBD Natuna Tahun 2020. (Foto : Bernard Simatupang)

Erwan Haryadi, mengatakan, menanggapi penyampaian pidato Bupati Natuna atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Natuna telah melakukan beberapa kegiatan pembahasan tahapan demi tahapan, yang pada akhirnya menyepakati beberapa hasil yang dicapai.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Diantaranya, jelas Erwan Haryadi, yaitu Perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna. Target pendapatan daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 1.217.200.000.000,00. Dan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi sebesar Rp. 1.049.913.032.659,41. Artinya ada penurunan sebesar Rp. 167.286.967.340,59.

BACA JUGA :  Hamid Rizal dan Ngesti Yuni "TINJAU PEMBANGUNAN KECAMATAN PULAU LAUT"

Pendapatan Asli Daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 76.718.628.000,00, namun pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Rp. 70.235.630.500,00, mengalami penurunan sebesar Rp. 6.482.897.500,00.

BACA JUGA :  Hamid Rizal : Kesehatan adalah “HAK AZASI MANUSIA”

Dana Perimbangan pada APBD murni Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 966.769.081.000,00. Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Rp. 811.039.411.512,41, mengalami pengurangan sebesar Rp. 155.729.669.587,59.

Lain-lain pendapatan yang sah pada APBD murni sebesar Rp. 173.712.391.000,00. Pada Perubahan APBD Tahun 2020 menjadi sebesar Rp. 168.637.990.747,00, mengalami pengurangan sebesar Rp. 5.074.400.253,00.

BACA JUGA :  HUT RI Ke 75, Polres Lingga Bagikan 1.000 Paket Sembako

“Terhadap hal tersebut, diperlukan peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, untuk terus melakukan terobosan-terobosan terkait dana perimbangan/transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat, seperti dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Dimana transfer tersebut sangat dipengaruhi capaian kinerja fisik dan keuangan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Saran dan Kritik Fraksi PPDN