BATAMKEPRI

DPRD, NYANYANG HARIS : Taxi on Line Batam “MESTI BERBADAN HUKUM”

×

DPRD, NYANYANG HARIS : Taxi on Line Batam “MESTI BERBADAN HUKUM”

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamurra SE, M.Si. (Foto : Ndoro Ayu)

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamurra SE, M.Si, menyatakan, bahwa pihaknya menyambut baik keberadaan Taxi On Line yang beroperasi di Batam. Zaman semakin maju, Taxi pun harus begitu.

Namun demikian, yang bersangkutan menghimbau juga kepada mereka para pengusaha Taxi on Line, agar sekiranya mengikuti aturan-aturan yang telah di syaratkan oleh pemerintah, yakni haruslah berbadan hukum.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Pada dasarnya, DPRD Kota Batam, menyambut baik keberadaan Taxi on Line yang ada di Kota Batam, dan sebaiknya mereka juga mengikuti aturan yang telah digariskan oleh pemerintah,” tegas Nyanyang Haris serius.

BACA JUGA :  Pelayanan PDAM Mengecewakan, Pelanggan Minta Dirut Diganti

“Mereka mesti berbadan hukum, entah itu berupa Yayasan, Koperasi dan lain sebagainya. Mereka akan bisa bersaing dengan Taxi konvensional,” kata Nyanyang kepada pewarta Sijori kepri, di Halaman Kantor DPRD Batam, Rabu, (02/08/2017).

BACA JUGA :  Inilah Penyebabnya Imigran Numpuk di Batam

“Mereka mesti mengikuti aturan. Kan sudah ada Permenhub Nomer 32 Tahun 2016. Mereka harus memenuhi aturan yang sudah ada di situ. Ditata lagi lah setidaknya,” Tegas Nyanyang Haris lagi.

Hari Rabu, 2 Agustus 2017, ratusan supir taxi pangkalan berdemo ke Kantor Walikota Batam untuk menolak keberadaan Taxi on Line. Mereka terus saja menyuarakan isi hatinya, agar Pemko Batam peduli tuntutan mereka.

BACA JUGA :  Dalmasri Resmikan "KAMPUNG KB di DESA BUSUNG"

Walikota dan Wakil Walikota Batam, Rudi dan Amsakar Achmad pun turun menemui mereka bersama Kapolresta Barelang, AKBP Hengki. Wawako janji, akan menyampaikannya kepada Gubernur Kepri, Nurdin. (SK-Nda)