KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

DPRD Tanjung Pinang Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Propemperda Kota Tanjung Pinang Tahun 2022

×

DPRD Tanjung Pinang Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Propemperda Kota Tanjung Pinang Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
DPRD Tanjung Pinang Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Propemperda Kota Tanjung Pinang Tahun 2022. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — DPRD Kota Tanjung Pinang menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan Ketua Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tanjung Pinang, sekaligus persetujuan dan pengesahan Propemperda tahun 2022. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjung Pinang, Yuniarni Pustoko Weni, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tanjung Pinang, Selasa, (30/11/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pada paripurna tersebut, Pemerintah Kota Tanjung Pinang, telah mengusulkan sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kota Tanjung Pinang, untuk selanjutnya dapat dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda) bersama Panitia Khusus (Pansus). 

Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, mengatakan, bahwa usulan Propemperda Kota Tanjung Pinang merupakan wujud dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tanjung Pinang, bahwa Pemerintah Kota Tanjung Pinang yang telah berdiri saat ini memerlukan pondasi yang kuat.

“Maka dengan dibuatnya regulasi yang jelas dan tegas, tentunya harus melibatkan semua stakeholder yang ada, dalam upaya melakukan peningkatan kesejahteraan, keadilan, kemakmuran, serta kepastian hukum kepada masyarakat dalam menjaga keseimbangan dan pemerataan pembangunan dalam segala aspek,” kata Rahma.

Propemperda yang diusulkan tersebut merupakan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan dan kehidupan masyarakat di Kota Tanjung Pinang, sehingga kepastian hukum melalui regulasi dalam bentuk peraturan daerah merupakan instrumen yang sangat penting, karena dengan adanya peraturan yang bersifat mengikat merupakan cerminan keseriusan pemerintah untuk membina, mengawasi dan mengevaluasi setiap kebijakan.

“Dan yang terpenting Perda ini dibuat demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam hal pengaturan anggaran dan pembiayaan retribusi untuk menggali pendapatan asli daerah, dan penataan pembangunan fisik yang lebih baik. Serta pengelolaan lingkungan hidup, persampahan dan perizinan pada bangunan gedung, serta pelestarian dan pengelolaan cagar budaya,” ujar Rahma.

Rahma berharap dengan Propemperda dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Tentunya ini sebagai upaya memberikan rasa nyaman, rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tanjung Pinang,” harap Rahma.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dan persetujuan bersama antara Walikota dengan Pimpinan DPRD tentang penetapan Propemperda tahun 2022. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Tanjung Pinang, Endang Abdullah, Sekdako Tanjung Pinang, Teguh Ahmad, Kepala OPD, serta Camat dan Lurah di lingkungan kota Tanjung Pinang. (Red)

banner 200x200
Follow