KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang LKPJ Walikota 2019

×

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang LKPJ Walikota 2019

Share this article
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga, dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya, bersama, Plt. Walikota Tanjungpinang, Rahma. (Foto : Prokopim TPI)
Pelaksana tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan pidato Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi tentang LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — DPRD Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi tentang LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat, (8/5/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya. Juga dihadiri Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Plt. Walikota Tanjungpinang, Rahma, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA :  Ingin Berusaha Ditengah Pandemi Covid-19, Bank BRI Bantu Melalui Kredit Usaha Rakyat Super Mikro 2020

Plt. Walikota Tanjungpinang, Rahma, dalam pidatonya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas berbagai pandangan kritikan terhadap pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan melalui Rapat Paripurna pada tanggal 30 Maret 2020 yang lalu.

BACA JUGA :  Syahrul Lantik 63 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Pemko Tanjungpinang

Hal ini dapat dipahami sebagai wujud pengabdian dan kesungguhan bersama untuk menyempurnakan proses pembangunan yang sedang berjalan, guna mencapai tujuan pembangunan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, dari 7 (tujuh) Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, telah kami jawab dan sampaikan dalam bentuk matrik, serta menyertai beberapa alasan yang jelas. Tentunya, ke depan nanti bagaimana mengoptimalkan kegiatan bisa kita capai jauh lebih baik lagi,” harapnya.

BACA JUGA :  Syahrul : Tanjungpinang Harus Tetap Kondusif Saat Pencoblosan 17 April 2019

Selanjutnya, Rahma memohon kesediaan Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang nantinya diwakili oleh Panitia Khusus (Pansus) kiranya dapat memberikan masukan dan saran, serta rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 sebagai bahan penyusunan perencanaan, Penganggaran dan regulasi serta kebijakan strategis daerah lainnya. (FD/R)