KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tanjung Pinang Tahun 2019

×

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tanjung Pinang Tahun 2019

Share this article
Ketua DPRD Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya, menerima Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun 2019 dari Plt. Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma. (Foto : Prokopim TPI)
Plt. Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun 2019. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna tentang Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun 2019, di Ruang Rapat Utama Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis, (30/4/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni SH, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga S.IP MM dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya S.IP . Paripurna Nota Pengantar LKPJ 2019 ini dihadiri langsung oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP.

Dalam pidatonya, Plt Wali kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan, bahwa LKPJ dibuat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2019. LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2019 sebagai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 -2023.

BACA JUGA :  Rumah di Belakang Swalayan Pinang Lestari “TERBAKAR”

Dalam RKPD tahun 2019 telah disepakati bersama sejumlah poin yang menjadi prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang. Diantaranya, Peningkatan Infrastruktur Penunjang Aksesibilitas dan Lingkungan.

Paripurna Nota Pengantar LKPJ Walikota Tanjungpinang 2019 Terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Rahma memberikan gambaran kinerja pengelolaan keuangan daerah, yang menunjukkan peningkatan dari tahun 2018 sebesar Rp 921,10 miliar, menjadi Rp 985,74 miliar pada tahun 2019.

“Untuk belanja daerah juga menunjukkan peningkatan dari Rp 836,67 miliar pada tahun 2018, menjadi Rp 1,03 triliun pada tahun 2019, realisasi belanja daerah pada tahun 2019 mencapai 91,88 % dari alokasi belanja daerah sebesar Rp 1,12 triliun dan untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 sebesar Rp 110,28 miliar, sesuai dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dari sisa lebih perhitungan Anggaran, tahun Anggaran sebelumnya,” jelas Rahma.

BACA JUGA :  Susun RKPD 2024, Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri 2023, Mantapkan Progam Ekonomi, Infrastruktur dan SDM

Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah Rp 608,45 miliar atau 88,98% dari alokasi belanja langsung sebesar Rp 683,78 miliar. Sementara indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD tahun 2018-2023 pada tahun 2019 sejumlah 391 indikator kinerja program.

Dari total indikator tersebut, sebanyak 332 indikator memiliki kinerja sangat tinggi, 33 indikator memiliki kinerja tinggi, 7 indikator memiliki kinerja sedang, 6 indikator memiliki kinerja rendah, dan 13 indikator memiliki kinerja sangat rendah. Dengan demikian indikator dengan kinerja baik atau kategori sangat tinggi dan tinggi sebesar 93,35%.

BACA JUGA :  Lis : Jangan Remehkan Orang “KARENA MASA LALU dan LINGKUNGANNYA”

“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kota Tanjungpinang dan secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah,” ujar Rahma.

Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterimakasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Tanjungpinang, yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif, sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.

“Dalam penyelenggaraan tugas pembantuan pada tahun 2019 dapat saya laporkan, bahwa pada tahun anggaran tersebut Kota Tanjungpinang tidak ada program kegiatan tugas pembantuan dan penugasan yang diterima oleh perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang,” tutup Rahma. (FD/R)