KEPRILINGGA

Dua Kades Singkep Barat “PENUHI PANGGILAN POLISI”

×

Dua Kades Singkep Barat “PENUHI PANGGILAN POLISI”

Share this article
Kades Tinjul ketika dikonfirmasi salah seorang awak media. (Foto : Puspandito)

LINGGA (SK) — Dua Kepala Desa (Kades) Kecamatan Singkep Barat, memenuhi panggilan bagian Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lingga. Dugaan pemanggilan ini, untuk klarifikasi terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) di dua Desa tersebut.

Rustam Effendi, Kepala Desa Tinjul, ketika ditemui di Mapolres Lingga, membenarkan atas pemanggilan dirinya oleh kepolisian. Bahkan, dirinya mengaku tidak sendirian, tapi bersama dengan kepala Desa Bakong, Sapiudin.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Memang benar kami dipanggil ke sini melalui surat pemanggilan polisi, yang isinya untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan ADD dan DD, namun saat ini masih Kades Bakong yang di panggil,” ungkapnya, kepada awak media, Kamis, (15/12/2016), kemarin.

BACA JUGA :  HUT Ke 73 Jalasenastri, Korcab IV DJA I Gelar Tiga Kegiatan

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko, mengatakan, pemanggilan tersebut hanya untuk mengklarifikasi, terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat, tentang penggunaan ADD dan DD di Desa tersebut.

BACA JUGA :  Andreas Salim Terharu, Banyak Warga Ucapkan Terima Kasih

“Kita tidak boleh menjustifikasi, jika orang ke kantor polisi itu bersalah, karena belum tentu. Kita masih melakukan tahap lidik, namun kalau nanti ditemukan ada kesalahan dan tindak pidananya, pasti akan kita teruskan,” terangnya.

Jajarannya selama ini, lanjut Suharnoko, telah menyelesaikan beberapa kasus, meski masih baru, namun beberapa kasus yang belum tuntas akan diupayakan untuk diselesaikan. Namun, dalam proses penyelidikan kasus Korupsi, ada beberapa kriteria yang harus dipatuhi, sesuai instruksi presiden dan Kapolri.

BACA JUGA :  PJ GUB : Rakyat Kepri Punya Hak Atas Gas Natuna

“Kalau Korupsi ada tahapannya, tidak boleh asal ekspose. Jika telah ditingkatkan kasusnya, baru boleh kita ekspose,” unggahnya. (SK-Pus)