Sijori Kepri, Batam — Seorang laki-laki berinisial MR (33), Swasta, beralamat di kawasan perumahan Tiban Housing, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menjadi sasaran Virus Corona (COVID-19) Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 No 137 Kota Batam.
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, yang juga menjabat Walikota Batam, HM Rudi, mengatakan, yang bersangkutan adalah Pengemudi Mobil Jenazah dan ikut serta mengangkat jenazah pada saat meninggalnya Almarhum Ian Alexander pasien PDP yang merupakan keluarga dari Terkonfirmasi Positif .
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap beberapa pasien positif Cluster Palm Spring, maka dilakukan pemeriksaan RDT kepada yang bersangkutan 28 Mei 2020 dengan hasil Non Reaktif.
”Namun pada keesokan harinya tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan Swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif,” kata Rudi.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang, Kota Batam.