GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KARIMUNKEPRI

Dua Posko Anti Api di Kecamatan Meral Barat Dibentuk

×

Dua Posko Anti Api di Kecamatan Meral Barat Dibentuk

Sebarkan artikel ini
Polsek Meral bekerjasama dengan Koramil 04 dan Unsur Kecamatan Meral Barat, serta PT Karimun Granit, membentuk Posko Anti Api Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Dua Posko Anti Api di Kecamatan Meral Barat Dibentuk

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Polsek Meral bekerjasama dengan Koramil 04 dan Unsur Kecamatan Meral Barat, serta PT Karimun Granit (PT KG), membentuk Posko Anti Api Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 2 (dua) tempat sekaligus, yaitu di Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Darussalam, Sabtu, (24/8/2019).

Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto, mengatakan, untuk Posko Anti Api di Kelurahan Pasir Panjang ditetapkan di Pos Polisi Pasir Panjang. Sedangkan untuk Posko Anti api di Kelurahan Darussalam ditetapkan di Gedung Serba Guna Kelurahan Darussalam.

BACA JUGA :  STQ Kelurahan Darussalam “TANAMKAN NILAI-NILAI QUR'ANI PADA ANAK-ANAK”

“Adapun pertimbangan dibentuknya Pos Anti Api Penanggulangan Karhutla di Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Darussalam adalah dikarenakan dikedua kelurahan inilah yang wilayahnya terdapat kawasan hutan lindung, serta di kelurahan ini pula banyak terdapat semak-semak dan ilalang, serta perkebunan masyarakat,” jelas Kapolsek Hadi.

Saat ini, lanjutnya, sudah mulai memasuki musim kemarau, dikhawatirkan bisa saja terjadi kebakaran hutan lindung. Hutan lindung yang ada di Kelurahan Pasir Panjang dan Darussalam ini harus benar-benar kita jaga.

BACA JUGA :  Perayaan Cap Go Meh Hadirkan Artis Luar Negeri

Dikatakan Hadi, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan. Di bentuk dua Posko Anti Api Cegah Karhutla di Kecamatan Meral Barat. Karena hutan lindung ini merupakan sumber air bagi warga sekitarnya. Kalau sampai hutan ini terbakar, otomatis pasokan air untuk warga sekitarnya akan berkurang atau bahkan hilang atau kering. Dan juga hutan lindung ini merupakan paru-parunya Pulau Karimun.

“Dengan terbentuknya Posko Anti Api ini, apabila nanti sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan atau lahan, maka pihak Kepolisian bersama TNI dan masyarakat bahu membahu bersama-sama bertanggungjawab untuk memadamkannya,” paparnya.

BACA JUGA :  Sita Barang Bukti Sabu dan Ganja Seberat 30 Kg, 5 Pria dan 1 Wanita Diringkus Satresnarkoba Polres Karimun

Hadir pada kegiatan Pembentukan Posko Anti Api Penanggulangan Karhutla, Waka Polsek Meral Iptu Nursamsi, Sekcam Meral Barat, Seklur Kelurahan Pasir Panjang, Lurah Darussalam, Kanitbinmas Polsek Meral, Kanitsabhara Polsek Meral, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Panjang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Darussalam, Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Perwakilan PT. KG, RT dan RW Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan  Darussalam, serta tokoh masyarakat Kelurahan Pasir Panjang dan Darussalam. (Wak Fik)