HUKRIMKARIMUNPOLITIK

Dugaan Politik Uang 2 Pelaku Tertangkap di Karimun, Upaya Menangkan Rudi-Rafiq!

×

Dugaan Politik Uang 2 Pelaku Tertangkap di Karimun, Upaya Menangkan Rudi-Rafiq!

Sebarkan artikel ini
Dugaan politik uang di Karimun dua pelaku diamankan. (Foto : Ist)

KARIMUN – Praktik politik uang menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berhasil diungkap pada Selasa malam (26/11/2024).

Aparat kepolisian bersama Bawaslu mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti di dua lokasi berbeda, yaitu di Pertigaan Jl Ahmad Yani dan Jl Naga Mas, Kecamatan Meral.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dugaan politik uang ini ditujukan untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.

Dua orang ditangkap terkait kasus ini:

  1. Norpadzli (31), warga Tebing, Kabupaten Karimun, yang berperan sebagai koordinator lapangan.
  2. Saeful Yahya (32), warga Lebak, Banten, yang diketahui bekerja sebagai konsultan politik dari PT Konsep Indonesia Tangerang Selatan.

Saeful Yahya diduga bertugas merekrut tim dan mengatur distribusi dana serangan fajar untuk paslon nomor urut 02 di wilayah Karimun.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Aparat kepolisian bersama Bawaslu segera melakukan penyelidikan dan aksi tangkap tangan di lokasi kejadian.

Di Jl Ahmad Yani, Norpadzli kedapatan membagikan uang kepada masyarakat untuk memilih paslon 02. Ia juga menyebut bahwa dana tersebut diberikan oleh Saeful Yahya.

Saeful Yahya sendiri diamankan di tempat menginapnya, Wisma Balai Indah. Dari keterangan awal, ia bertugas atas arahan direktur PT Konsep Indonesia, Fery Muklis, untuk mengoordinasi distribusi uang politik.

Saeful Yahya mentransfer dana sebesar Rp30 juta kepada Norpadzli, yang bertugas membagikan uang tunai Rp50 ribu kepada masyarakat. Norpadzli juga diminta mendokumentasikan warga penerima sebagai bukti serangan fajar tersebut.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari kedua pelaku, yaitu:

  • Dari Norpadzli:
  • Sepeda motor Honda Beat BP 2845 YX.
  • Uang tunai Rp7.250.000 dalam pecahan Rp50 ribu.
  • Dua unit ponsel Vivo Y21S dan Vivo Y1204.
  • Dari Saeful Yahya:
  • Uang tunai Rp10.774.500.
  • Satu unit ponsel Samsung Galaxy A03.
  • 20 lembar tiket kapal.
  • Nota kedai kopi dan nota cetakan.

Dari klarifikasi, Saeful Yahya bertugas merekrut tim admin dan koordinator serangan fajar untuk wilayah Karimun. Ia mengatur distribusi dana melalui tim lokal, termasuk Norpadzli, yang bertugas menyebarkan uang kepada masyarakat.

Kasus ini kini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Proses penyidikan tengah berlangsung untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan mekanisme politik uang ini.

Wiyono, Tim Pemenangan pasangan nomor urut 01 (Sayang Kepri), menyampaikan apresiasi terhadap pengungkapan ini.

“Praktik politik uang mencederai demokrasi. Kami mendukung penuh aparat hukum dan Bawaslu dalam menjaga integritas Pilkada,” kata Wiyono.

Pengungkapan praktik politik uang ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak agar menjaga jalannya Pilkada tetap jujur dan adil. Aparat berkomitmen memastikan pendistribusian logistik dan proses pemungutan suara tetap berjalan aman dan sesuai jadwal.

“Keamanan dan keadilan Pilkada harus menjadi prioritas. Kami terus mengawal agar pemilih merasa nyaman dan hak suara mereka tidak dimanipulasi,” tutup Wiyono.

Penindakan ini diharapkan mampu menciptakan efek jera dan memastikan pesta demokrasi di Kepulauan Riau berjalan dengan damai, bersih, dan berintegritas. ***

banner 200x200
Follow