BATAMHEADLINE

Duh! Insiden Kaburnya Tahanan Jadi Alasan Kejari Batam Tak Raih Penghargaan

×

Duh! Insiden Kaburnya Tahanan Jadi Alasan Kejari Batam Tak Raih Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi SH MH. (Foto : Darsih)

BATAM – Insiden kaburnya tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menjadi salah satu faktor utama gagalnya lembaga tersebut meraih penghargaan dalam capaian kinerja tahun 2024.

Tahanan berinisial BS, yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), berhasil melarikan diri dari mobil tahanan pada Rabu, 3 Maret 2024, pukul 15.30 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BS melompat keluar dari mobil tahanan saat kendaraan berhenti di lampu merah Muka Kuning, Sungai Beduk, Kota Batam. Meski tangannya diborgol dan mengenakan pakaian tahanan, ia melarikan diri ke hutan Dam Duriangkang dan hingga kini belum ditemukan.

BS kabur ketika dalam tahap II, yakni proses penyerahan berkas perkara dari Polsek Batam Kota ke Kejari Batam.

Selain kasus kaburnya BS, Kejari Batam juga dihadapkan pada hilangnya Mohammed Abdelazis Mohamed Hatiba, seorang terpidana berkebangsaan Mesir dalam kasus pencemaran lingkungan.

Mohammed menghilang tiga minggu sebelum vonis perkaranya dibacakan, tepatnya pada Kamis, 27 Juni 2024. Ketidakhadirannya menyebabkan pembacaan putusan harus ditunda hingga tiga kali.

Akhirnya, pada Rabu, 10 Juli 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam memutuskan vonis in absentia.

Mohammed dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun dan denda lima miliar rupiah subsider enam bulan kurungan. Kapal beserta muatan sekira 116 ribu metrik ton minyak (light crude oil) yang terlibat dalam perkara dirampas untuk negara.

Menanggapi situasi ini, Kepala Kejari (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi SH MH, berkomitmen untuk memperbaiki manajemen internal di bidang pidana umum Kejari Batam.

“Kita berusaha memperbaiki manajemen dan berharap adanya penambahan SDM Jaksa di Kejari Batam,” ungkap I Ketut Kasna Ded, pada Jumat (20/12/2024).

Kasi Pidum Kejari Batam, Iqram Syahputra, menjadi satu-satunya pejabat di lembaga tersebut yang tidak berhasil meraih penghargaan apa pun.

Kepala Kejari Batam menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pimpinan Kejaksaan.

“Ketidakberhasilan ini karena pihaknya tidak bisa memenuhi kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh pimpinan di lembaga kejaksaan,” ujar I Ketut Kasna Dedi.

Berbeda dengan Iqram, empat kepala seksi lainnya berhasil meraih penghargaan. Di antaranya, Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta, yang mendapatkan penghargaan terbaik pertama dalam kategori kecepatan dan ketepatan pelaporan bidang intelijen tahun 2024.

Kejari Batam kini menghadapi tantangan besar untuk membenahi sistemnya guna memastikan kejadian serupa tidak terulang dan meningkatkan kinerja di masa mendatang. ***

banner 200x200
Follow