KARIMUNKEPRI

Edi Hartono Diminta “SELESAIKAN HAK PEKERJA” PT KDH

×

Edi Hartono Diminta “SELESAIKAN HAK PEKERJA” PT KDH

Share this article
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Karimun, Hasni Jasni. (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Edi Hartono Diminta “SELESAIKAN HAK PEKERJA” PT KDH
– 180 Pekerja PT KDH Mulai Cemas.
– Pasca Penggantian Pucuk Pimpinan.

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Sekitar 180 pekerja PT Kawasan Dinamika Harmonitama (PT KDH) Kabupaten Karimun, mulai cemas dan khawatir tidak mendapatkan gaji bulan Nopember 2018. Pasalnya, kondisi manajemen dalam keadaan mengkhawatirkan pasca rencana penggantian pucuk pimpinan.

Bahkan, banyak pekerja perusahaan bergerak dalam bidang tambang granit tersebut mengaku telah mendengar isu yang tersebar di kalangan pekerja, gaji bulan Nopember ini diduga tidak akan dibayarkan manajemen lagi.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Karimun, Hasni Jasni menegaskan aparat penegak hukum, Bupati Karimun, DPRD dan sebagainya harus mengambil sikap tegas.

“Apapun alasannya, hak pekerja harus dilindungi,” kata Hasni Jasni, Kamis, (8/11/2018).

Hasni Jasni, mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima dari pimpinan PT KDH, Indra, aktiVitas tambang granit di pulau Karimun, saat ini terombang ambing.

Penyebabnya, katanya, pemegang kuasa penuh KDH, yakni Edi Hartono, tidak akan melanjutkan kewenangannya. Penggantinya adalah CV Anis Perdana. Namun, hingga kini belum ada kata sepakat antara Edi Hartono dan CV Anis Perdana, terkait pertanggungjawaban hak pekerja.

“Menurut kami, jika ini benar, maka itikad baik dari kuasa hukum PT KDH tidak ada. Ini akan dapat memicu kemarahan dari pekerja,” jelas Hanis Jasni, saat di konfirmasi Sijori Kepri di Kantor ruang kerjanya di jalan MT Haryono, Nomor 28 Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kamis, (8/11/2018).

Anis Perdana Group, katanya, dikelola pengusaha lokal. Hanis mengatakan pengusaha lokal juga mampu menjalankan tugas. ”Jangan diremehkan. Mineral yang akan ditambang itu adalah aset daerah. Seharusnya anak-anak daerah yang banyak dapat manfaatnya dan juga Negara,” ujarnya.

Hanis Jasni menambahkan, sebelum pimpinan lama (Edi Hartono/red) meninggalkan perusahaan, pihaknya berharap menyelesaikan pembayaran gaji pekerja. Sebagai warga negara yang baik, Hanis Jasni mengaku percaya yang bersangkutan akan bertanggungjawab menyelesaikannya.

Pekerja, katanya, adalah aset bagi pemerintah. Haknya harus dilindungi. Jangan gara-gara pergantian manajemen, hak pekerja jadi dirugikan. Karimun yang sekarang ini aman dan kondusif jangan dibuat tidak kondusif. Karena bisa menggangu stabilitas keamanan.

“Kami mengharapkan kepada kepolisian, Bupati dan DPRD Karimun cepatlah menanggapi permasalahan ini, agar tidak terjadi Huru hara.

“Permasalah ini juga sudah kami berikan surat tembusan kepada Bapak Presiden RI dan Menko Polhukam di Jakarta,” pungkasnya. (Wak Fik)