ANAMBASPOLITIK

Eko Sumbaryadi Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2015

×

Eko Sumbaryadi Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2015

Share this article

– Rapat Paripurna DPRD Anambas.

ANAMBAS (SK) — Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RANPERDA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, di Aula DPRD yang dihadiri Pejabat Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum SKPD, Unsur Muspika, Tarempa, Kamis, (3/9/2015).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dalam pidatonya Ketua DPRD Imran mengatakan, dalam paripurna Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah pada tahun 2015 ini akan kita laksanakan hari ini untuk menjalankan roda pemerintahan dan program harapan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

BACA JUGA :  Kadis Candra Tidak Peduli “PASIEN TANPA ANUS”

“Pembahasan ini dilaksanakan sudah memenuhi kourum sesuai dengan pasal 126 ayat 1 huruf d peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 1 tahun 2014, tentang tata tertib DPRD maka rapat paripurna dapat dibahas dan dilaksanakan dengan baik maka dari itu saya nyatakan paripurna dibuka,” ucapnya.

Sementara Pejabat Sementara (PJS) Bupati Kepulauan Anambas Eko Sumbaryadi dalam pidatonya mengatakan, APBD-Perubahan Tahun 2015 lebih diarahkan pada kebutuhan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, berdasarkan skala prioritas guna menciptakan dan mendorong iklim investasi bengan menganut prinsip optimalisasi, efesiensi, efektifitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran yang berbasis kinerja.

BACA JUGA :  Wakili Gubernur, Juramadi Esram Terima Kunjungan Tim Kemenko Polhukam RI

“Adapun pendapatan daerah pada APBD-P tahun 2015 ditargetkan sebesar Rp 992.712.551.939,00. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 11,89%, pendapatan asli daerah Rp.21.316.122.457,00, Dana perimbangan Rp 850.900.318.560,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 120.496.110.922,00,” tutur Eko.

Dikatakan, belanja tidak langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan.

“Pada RAPBD-P tahun 2015 sebesar Rp 320.002.958.224,05 yang terdiri dari belanja pegawai Rp 246.737.912.162,05, belanja subsidi Rp 748.205.000,00, belanja hibah Rp 21.584.284.446,00, belanja bantuan sosial Rp 9.737.285.000,00, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa Rp 40.195.271.616,00 dan belanja tidak terduga Rp.1.000.000.000,00,” kata Eko.

BACA JUGA :  Abdul Haris Sampaikan “LKPj TA-2017”

Menurutnya, dalam belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pada RAPBD-P tahun anggaran 2015 sebesar Rp 676.161.841.972,31.

“Pada prisipnya usulan perubahan ini lebih mengarah pada upaya penyempurnaan dan penyesuaian antara kebijakan pembangunan dengan kemampuan sumber daya yang tersedia,” tukasnya.

Dia mengaharapkan, semoga pembahasan lanjutan tentang APBD-Perubahan tahun 2015 dapat berjalan lancar dan sukses, sehingga apa yang telah direncanakan dapat segera terlaksana. (SK-Ind)

LIPUTAN ANAMBAS : INDRA GUNAWAN
EDITOR : RUSMADI

 

PJ Bupati Kepulauan Anambas Eko Sumbaryadi  Menyampaikan Pidato Nota Keuangan APBD-P 2015.(Photo : Indra Gunawan)
PJ Bupati Kepulauan Anambas Eko Sumbaryadi Menyampaikan Pidato Nota Keuangan APBD-P 2015. (Photo : Indra Gunawan)
PJ Bupati Eko Sumbaryadi, Ketua DPRD Imran, Wakil  Ketua II Amat Yani.(Photo : Indra Gunawan)
PJ Bupati Eko Sumbaryadi, Ketua DPRD Imran, Wakil Ketua II Amat Yani.
(Photo : Indra Gunawan)