LINGGAPOLITIK

Empat Calon Kades Gugat Panitia Pilkades

×

Empat Calon Kades Gugat Panitia Pilkades

Share this article

– Terkait Adanya Politik Uang Oleh Calon Kades

LINGGA (SK) — Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Lingga, pada (25/6/2015) lalu telah pun usai, Pilkades itu pun banyak memunculkan wajah baru sebagai kades pilihan warga di desa masing-masing, seperti pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) adanya terdengar money politic (politik uang) yang dimainkan oleh kandidat, politik uang pun mewarnai pada pilkades dan terdengar dibeberapa daerah, tak tanggung-tanggung salah seorang kandidat kades berani mengeluarkan uang mencapai Rp 500 ribu lebih per orang, untuk mendongkrak suara guna memenangkan dirinya sebagai kepala desa.

BACA JUGA :  Besok, Desa Pangkil “GELAR PILKADES”

Pada Pilkades Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, politik uang cukup santer terdengar, masalah politik uang ini belanjut ke gugatan 4 calon yang tidak terpilih dan juga masyarakat yang merasa terdapat kecurangan dengan pelaksanaan Pilkades desa mereka, 4 calon yang melakukan gugatan yakni, M Zam, M Junaidi, Sumba dan H Basirun dan masyarakat, hari Senin (29/6/2015) kami calon yang tidak terpilih dan sebagian masyarakat akan mengajukan surat gugatan ke panitia Pilkades Desa Resang.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Hal ini kami lakukan atas adanya kecurangan yang dilakukan oleh calon Kades terpilih, karena calon Kades terpilih telah memberikan sejumlah uang dan barang kepada masyarakat pada saat hari tenang,” ujar M Zam, mewakili tiga rekannya sesama calon Kades yang tidak terpilih dan masyarakat, Kepada Sijori, Senin (29/6/2015), Melalui pesan singkatnya.

BACA JUGA :  10 Ribu Penduduk Anambas Masih Pengangguran

Kami meminta agar dimakzulkan (dibatalkan) calon Kades terpilih, dan dilakukan Pilkades ulang dan gugatan yang kami buat berdasarkan hasil sosialisasi dengan Tata Pemerintahan (Tapem) Koncoro dan Kabag Hukum H. Bonar, menurut keterangan H.bonar, apa bila terbukti dan ada saksi salah seorang calon kades melakukan kecurangan dalam Pilkades, akan dimakzulkan,

“Kecurangan yang masih terlihat mulai ditetapkan sebagai calon, stiker jadwal puasa bergambar calon serta spanduk masih tetap terpasang hingga hari ini, setelah ditetapkan sebagai calon Kades sampai malam terakhir besoknya dilaksanakan pencoblosan, calon Kades masih terus membagikan dan memberikan uang, rokok, dan sembako kepada warga, baik itu secara langsung maupun lewat tim kampanye,” Lanjut M Zam.

BACA JUGA :  Singkep Pesisir Gagas Pendirian Kampung Qur'an

Kata M Zam lagi, jika tuntutan kami dari 4 orang calon Kades yang tidak terpilih dan masyarakat kepada panitia tidak diterima.

“Kami akan lanjutkan ke pihak berwajib, sesuai dengan perjanjian Pilkades damai yang beberapa waktu lalu dilaksanakan di Polsek Dabo,” imbuhnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPADINTO
EDITOR : DEDI YANTO

saat Pilkades di salah satu Desa di Kecamatan Singkep (Photo : Puspadinto)
saat Pilkades di salah satu Desa di Kecamatan Singkep
(Photo : Puspadinto)
saat Pilkades di salah satu Desa di Kecamatan Singkep (Photo : Puspadinto)
saat Pilkades di salah satu Desa di Kecamatan Singkep
(Photo : Puspadinto)