BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan resmi menetapkan hasil Pilkada Bintan 2024, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2024 melalui rapat pleno yang digelar pada Jumat (06/12/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Bintan Nomor 622 Tahun 2024, pasangan calon tunggal Roby Kurniawan–Deby Maryanti unggul atas Kolom Kosong dengan perolehan suara sebagai berikut:
- Roby Kurniawan–Deby Maryanti: 49.430 suara (68,29%)
- Kolom Kosong: 22.949 suara (31,71%)
Kemenangan Roby-Deby: Kepercayaan Masyarakat Bintan
Pasangan Roby Kurniawan–Deby Maryanti berhasil mendapatkan dukungan mayoritas dengan perolehan 68,29% suara sah. Keunggulan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pasangan tersebut untuk memimpin Kabupaten Bintan selama lima tahun ke depan.
Menanggapi hasil pleno tersebut, Roby Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Bintan.
“Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Bintan. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menghadirkan program yang bermanfaat, dan melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di semua sektor,” kata Roby.
Sementara itu, perolehan suara Kolom Kosong sebanyak 22.949 suara atau 31,71% mencerminkan dinamika demokrasi yang terbuka di Kabupaten Bintan. Meski kalah, suara ini menjadi pesan bagi pasangan terpilih untuk terus bekerja memenuhi harapan seluruh masyarakat.
Hasil ini memastikan bahwa Kabupaten Bintan akan melanjutkan kepemimpinan di bawah pasangan Roby Kurniawan–Deby Maryanti, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan kemajuan signifikan bagi daerah. ***