LINGGAPENDIDIKAN

FKGL Minta Disdikpora Lingga Transparan

×

FKGL Minta Disdikpora Lingga Transparan

Share this article

– Terkait Sisa Pembayaran Tunjangan Profesi Guru.

LINGGA (SK) — Ketua Forum Komunikasi Guru Lingga (FKGL) Hendra Bakti AG mengatakan, 391 guru dari tingkat PAUD, Sekolah Dasar, serta Sekolah Menengah pembayaran sertifikasinya yang belum dibayarkan secara penuh, untuk bulan Maret tahun 2013 per tanggal 13 Maret terdapat 92 orang guru Sekolah Dasar (SD) yang belum menerima secara penuh tunjangan sertifikasi guru tersebut. Dengan nilai nominalnya sebesar Rp 29.976.400 untuk guru tingkat sekolah menengah terdapat empat orang guru yang belum dibayarkan secara penuh yaitu sebesar Rp 1.081.800, demikian juga Pengawas ada sekitar enam orang dengan kekurangan bayar sebesar Rp 2.424.100.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Pembayaran tunjangan profesi guru yang telah sertifikasi dari tahun 2013 yang masih kekurangan pembayarannya mencapai satu milyar lebih, padahal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri, hanya empat orang guru yang belum dilunasi kekurangan bayarnya,” sebut Hendra, kepada wartawan, kemarin.

BACA JUGA :  STQ Ke-VII Provinsi Kepri, 5 Peserta Lingga “LOLOS KE FINAL”

Dikatakan, dari data FKGL yang didapat di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, untuk bulan April 2013 atau per 01 April 2013 sebanyak 216 orang Guru SD dan PAUD belum menerima dengan nilai kekurangan sebanyak Rp 75.826.400, dan pada 15 April 2013 terdapat sekitar 63 orang guru yang mengajar ditingkat Sekolah menengah di Kabupaten Lingga belum mendapatkan secara penuh tunjangan profesi guru tersebut, dengan nilai sebesar Rp 31.307.600.

BACA JUGA :  BNN di Minta Periksa Jajaran Pemkab Lingga

“Dengan data yang didapat FKGL tersebut, sekaligus mementahkan hasil Audit BPKP Provinsi Kepri yang menyatakan 4 guru yang belum dibayarkan secara lunas Tunjangan Profesinya, ini karena ada kesalahan teknis dalam mengimput data tersebut, kami jadi bingung dengan apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Lingga beberapa waktu yang lalu, yang menyatakan hanya empat orang dari hasil audit BPKP Kepri tunjangan profesi yang belum dibayarkan,” pungkasnya.

Dilanjutkan, para guru hanya berharap dalam pemberian tunjungan adanya keadilan, mengingat walau kekurangan tersebut tidak seberapa banyak, agar Dinas Pendidikan transparan menyampaikan kekurangannya agar tidak terjadi saling curiga antara sesama.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Lingga "3 RANPERDA DISETUJUI JADI PERDA"

“Kita hanya minta semua pihak termasuk dinas pendidikan dapat menyampaikan secara transparan, apa penyebab belum dilunasi tunjangan sertifikasi guru tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, FKGL telah melakukan pertemuan dengan Komisi III DPRD Lingga, Selasa (7/4/2015) lalu, di Hotel Prima Inn Dabo Singkep, untuk mencari solusi sisa bayar satu bulan tunjangan profesi guru tersebut, saat itu Anggota komisi III, Abdul Gani AL, menuturkan, dari pertemuan komisi III dengan pihak BPKP Kepri telah menjelaskan, bahwa dari hasil audit BPKP dari Tahun 2010 hingga 2013, semuanya telah selesai dibayarkan dan tidak ada lagi pembayaran,

“Kecuali untuk yang empat orang yang belum selesai pembayarannya,” ungkap Gani. (SK-Pus).

FKGL Minta Disdikpora Lingga Transparan, Terkait Sisa Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
FKGL Minta Disdikpora Lingga Transparan, Terkait Sisa Pembayaran Tunjangan Profesi Guru