GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
ANAMBAS

FPM dan LSM Tolak Pembabatan Hutan Jemaja

×

FPM dan LSM Tolak Pembabatan Hutan Jemaja

Sebarkan artikel ini

ANAMBAS (SK) — Forum Perjuangan Masyarakat (FPM) Jemaja Timur bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tatanan Wisata Anambas (Tawas) Kabupaten Kepulauan Anambas Indra Syahputra menegaskan, dia sebagai koordinator dari perwakilan Forum, tetap menolak dengan tegas atas kehadiran PT Kartika Jemaja Jaya (PT KJJ) yang bakal melakukan kegiatan pembalakan dan perambahan hutan kawasan pulau Jemaja dengan alibi dalam pengurusan izin pemanfaatan lahan menjadi perkebunan Karet, hal itu disampaikannya pada saat hearing bersama Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di ruang rapat DPRD kemarin.

Menurutnya dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor:135/525.21/V/2009 maka pihak PT KJJ saat itu merasa diatas angina. Artinya Bupati memberi izin dalam kegiatan perusahaan tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami sangat menyayangkan Keputusan Bupati sabagai Pj. Bupati Kepulauan Anambas Tengku Mukhtaruddin saat itu, terlalu cepat mengambil keputusan dan mengeluarkan rekomendasi terhadap PT KJJ untuk melakukan pemanfaatan lahan menjadi perkebunan karet, walaupun ada beberapa peringatan dan himbauan,” sesalnya.

BACA JUGA :  Koramil 02/Tarempa Upacara Gabungan Bersama Pelajar di Arung Hijau

Dalam keputusan tersebut, kata Indra, jika Bupati merekomendasikan lokasi yang diberi izin, ini seharusnya terlebih dahulu disosialisasikan dan mendapat dukungan dari penduduk setempat, serta melarang menutup aksesibilitas masyarakat di sekitar lokasi, dan yang berikutnya berbunyi pemegang izin diwajibkan melindungi kepentingan umum serta masyarakat yang berada disekitar lokasi.

BACA JUGA :  Selamatkan Hutan Jemaja “APHA TOLAK PT KJJ”

“Kami dari Forum Perjuangan Masyarakat Jemaja Timur tetap menolak dengan adanya indikasi pembalakan dan perambahan hutan secara besar-besaran,” tegasnya.

Menurutnya, kenapa kami menolak? karena hutan di Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur tersebut merupakan hutan resapan, jika hutan dibabat habis otomatis lahan resapan air tidak ada lagi dan bakal berakibat kekeringan bagi masyarakat sekitar.

“Kemiringan bukit dan gunung di Jemaja dan Jemaja Timur sangat curam, jika terjadi pembabatan hutan maka akan terjadi bencana alam seperti erosi, tanah longsor, ekosistem laut diarea penebangan tersebut akan rusak dan Wisata Hutan akan punah ranah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat dan Pemuda Tolak Pembabatan Hutan Jemaja

Dalam hal ini pihaknya juga berharap agar pemerintah sebagai fasilitator antar masyarakat dengan pihak PT KJJ dapat mengambil kesepakatan yang tidak menimbulkan kerugian antar kedua belah pihak. Bagi pihak PT.KJJ masih mempunyai niat yang serius untuk memanfaatkan hutan menjadi perkebunan karet.

“Kami menyarankan untuk terlebih dahulu melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, agar dapat juga menggarap lahan tidur atau perkebunan milik masyarakat menjadi bagian dari perencanaan oleh pihak perusahaan,” tuturnya.(SK-Ind)

LIPUTAN ANAMBAS : INDRA GUNAWAN
EDITOR : RUSMADI

FPM Jemaja Timur dan LSM Tawas Saat Hearing bersama  Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.(Photo : Indra Gunawan)
FPM Jemaja Timur dan LSM Tawas Saat Hearing bersama Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
(Photo : Indra Gunawan)
Salah Satu Photo Lahan Yang Bakal Dimanfaatkan Oleh  PT KJJ.(Photo : Indra Gunawan)
Salah Satu Photo Lahan Yang Bakal Dimanfaatkan Oleh PT KJJ.
(Photo : Indra Gunawan)