Sijori Kepri, Lampung — Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan perbuatan tak terpuji alias amoral yang melibatkan oknum anggota dewan berinisial MN dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Saat berada di rumah Dinas Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawandi, di komplek perkantoran Pemkab Tanggamus, Wartawan berhasil menemui langsung Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Didik Setiawan, pada hari Senin, 4 Juli 2022.
Ketua Fraksi dan Ketua DPRD Tanggamus dari PDI Perjuangan itu kompak diam saat dimintai keterangan terkait sanksi dari Fraksi atas dugaan perbuatan tidak terpuji MN, hingga membuat L hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki buah dari hubungan asmara tanpa ikatan pernikahan.
Menurut pangkuan L pada media sebelumnya menyampaikan, bahwa berbagai upaya telah dilakukan agar MN oknum anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu bertanggung jawab.
Dari menggunakan jasa advokad, atau bertemu langsung. Namun, hingga sekarang L harus merawat anak laki-lakinya sendiri tanpa bantuan MN.
L saat ini hanya berharap uang yang dipinjam MN saat keduanya menjalin asmara dikembalikan. Tapi sampai sekarang belum ada kabar apapun. Pihak PDI Perjuangan beberapa kali mengakui akan mencoba memfasilitasi.
“Saya tidak berkomentar dulu, soal itu. Tapi nanti kita fasilitasi untuk mencari jalan terbaiknya,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Didit, didampingi Ketua DPRD Tanggamus.
Begitu pula Ketua BK DPRD Tanggamus yang diketahui dari Fraksi PDI Perjuangan. Saat dikonfirmasi soal sikap partai dan Fraksi ikut bungkam dengan menjawab bahwa hal itu bukan ranahnya untuk menjawab. Tapi silahkan langsung bertanya kepada Ketua Fraksi langsung.
“Saya dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai anggota. Untuk menjawab sikap Fraksi saya rasa bukan ranah saya. Saya sebagai ketua BK menjaga marwah Lembaga DPRD secara keseluruhan,” ucapnya. (Sum)