SELAT PANJANG – Fraksi PKB Plus PSI melalui juru bicaranya, Drs H Idris M.Si, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, atas peran aktifnya dalam menjalankan pemerintahan di tengah pelaksanaan Pilkada serentak.
Fraksi ini menilai bahwa sinergisitas yang terjalin baik antara pemerintah daerah dengan seluruh instansi dan pemangku kepentingan telah berkontribusi besar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045.
Fraksi PKB Plus PSI menyambut baik proses penyusunan Raperda RPJPD yang dinilai telah berjalan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan terukur, dengan melibatkan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan di setiap tahap perencanaan.
“Kami mengapresiasi bahwa penyusunan RPJPD ini telah memperhatikan sinergitas dengan rencana pembangunan nasional, sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku,” ujar Idris, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pentingnya Harmonisasi Program Nyata untuk Mewujudkan Visi dan Misi
Fraksi PKB Plus PSI menyetujui visi dan misi yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang ini. Namun, Fraksi ini juga menegaskan bahwa visi tersebut memerlukan dukungan dari program-program nyata yang terencana dengan baik.
Idris menyatakan bahwa tanpa adanya implementasi program yang harmonis dan konkret, pencapaian visi dan misi pembangunan daerah akan sulit diwujudkan.
“Fraksi PKB Plus PSI ingin menekankan bahwa dibutuhkan harmonisasi program nyata agar visi dan misi dapat benar-benar terwujud. Tanpa itu, visi akan tetap menjadi wacana,” ungkap Idris.
RPJPD Sebagai Instrumen Responsif dan Adaptif
Fraksi PKB Plus PSI melihat RPJPD sebagai instrumen yang penting dan strategis untuk menciptakan rencana pembangunan yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Menurut Fraksi ini, strategi pembangunan harus dirancang secara matang, responsif, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti selama 20 tahun ke depan.
“RPJPD perlu menjadi dokumen yang tidak hanya berfungsi sebagai agenda rutin, tetapi juga sebagai rencana yang inklusif dan terintegrasi dengan perkembangan nasional dan global,” tambah Idris.
Memaksimalkan Data untuk Menjawab Permasalahan Daerah
Fraksi PKB Plus PSI berharap bahwa Raperda RPJPD dapat mengoptimalkan data yang tersedia dan mampu mengidentifikasi serta menangani permasalahan daerah secara komprehensif.
Idris menekankan pentingnya perencanaan berbasis data agar setiap masalah pembangunan dapat ditangani dengan tepat dan terintegrasi dengan program nasional.
“Fraksi PKB Plus PSI berharap RPJPD yang disusun ini benar-benar memaksimalkan data dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada di Kepulauan Meranti, sehingga rencana pembangunan daerah dapat bersinergi dengan pembangunan nasional,” pungkasnya.
Dengan berbagai pandangan ini, Fraksi PKB Plus PSI berharap RPJPD Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045 dapat menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. ***