LINGGA (SK) — Aktivitas galian C, yang diduga dilakukan oleh oknum guna kepentingan pembangunan, diduga tidak mengantongi izin, akibat dari penggalian pasir tersebut, berimbas pada rusaknya hutan Dusun Malar, terlihat lobang yang menganga dan telah digenangi air.
Dari pantauan awak media dilapangan, galian pasir yang keberadaannya tidak terlalu jauh dari Dusun Malar, Kecamatan Lingga itu sebelumnya juga pernah beraktivitas, namun, setelah mendapat teguran dari instansi terkait, aktivitasnya dihentikan, namun, saat ini galian pasir tersebut yang diduga illegal itu kembali beraktivitas.
Salah seorang sumber, menuturkan, dulunya galian pasir yang tidak jauh dari Dusun Malar ini pernah beraktivitas, bahkan, dalam beraktivitas mereka menggunakan alat berat, karena adanya teguran oleh yang terkait, aktivitas ditutup, namun, saat ini aktivitasnya kembali dilakukan, meskipun kali ini tidak kelihatan alat berat.
“Beraktivitasnya galian pasir ini, belum diketahui apakah telah mengantongi izin, dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), dan juga sepertinya luput dari perhatian instansi terkait lainnya,” ujarnya, kemarin, dan minta namanya tidak dipublikasikan.
Kita sangat menyayangkan dengan tindakan oknum ini, ungkapnya, hanya karena demi keuntungan pribadi, tidak memikirkan dampak dari aktivitas galian pasir ini, yang hanya menyisakan lobang yang telah digenangi air, yang akan berdampak pada kesehatan warga, selain meninggalkan lobang, juga terlihat kayu-kayu yang ditebang, berserakan disekitar galian pasir tersebut.
“Kita minta kepada pihak-pihak yang terkait, segera melakukan, pengecekan terhadap aktivitas galian pasir ini, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih parah lagi,” tutupnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO
(Photo : Istimewa)