BINTANKEPRIPOLITIK

Gantikan Lamen Jadi Ketua DPRD Bintan “INI KOMENTAR NESAR AHMAD”

×

Gantikan Lamen Jadi Ketua DPRD Bintan “INI KOMENTAR NESAR AHMAD”

Share this article
Ketua DPRD Bintan Nesar Ahmad. (Foto : Munsyi Bagus Utama)

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Setelah Nesar Ahmad dilantik menjadi Ketua DPRD Bintan, sisa masa Jabatan periode 2014-2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Joni SH,MH, menggantikan Ketua sebelumnya Lamen Sarihi, sesuai SK Gubernur Kepri No 749, yang dibacakan Sekretaris DPRD Bintan, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bintan, Selasa, (17/10/2017), tentu menjadi pertanyaan publik tentang posisi Lamen Sarihi yang menjabat Ketua sebelumnya.

Di depan wartawan, usai pelantikan, Ketua DPRD Bintan yang baru, Nesar Ahmad mengatakan, bahwa Ia mejabat Ketua DPRD Bintan karena menjalankan amanat Partai, dan mengenai Ketua sebelumnya Lamen Sarihi apakah nantinya akan menduduki posisi lain di Golkar, yang kemungkinan kosong, menurutnya tidak ada masalah.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Kitakan perlu waktu. Tak masalah. Nanti kita duduk sama Dia, (Lamen, Red). Karena Pak Lamen itu juga Kader Partai Golkar. Ya, tetap kader Golkar. Memang itu kader Golkar sampai habis,” ungkapnya.

BACA JUGA :  5 Fraksi DPRD Bintan Setujui Usulan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bintan 2021

“Saya ini dilantik menjalankan amanah dari Partai. Partai itu mengamanahkan kepada saya,” kata Nesar, yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Bintan itu.

Mengenai kedepannya baik masalah ruangan kerja dan mobil dinas barunya, Nesar seakan tidak mengambil pusing masalah itu, karena itu nanti akan ada mekanismenya.

“Ruangan itu urusan besok. Mobil dinas juga besok. Tak masalah itu. Selama ini juga saya pakai mobil pribadi, yang penting kerja kita lancar. Yang penting kita kerja sama yang baik, apakah sesesama anggota DPRD maupun Pembak Bintan, untuk Bintan kedepat, Bintan Gemilang,” jelasnya.

BACA JUGA :  14 Anggota DPRD Bintan “DIPERIKSA KEJATI”

Sebelumnya saat paripurna berlangsung, Sekretaris DPRD Bintan membacakan SK Gubernur Kepri No 749 Tahun 2017, tentang penetapan Nesar Ahmad menjadi Ketua DPRD Bintan yang baru, sisa masa jabatan Periode Tahun 2014-2019.

“Gubernur Kepri, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, Kesatu, meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara H Lamen Sarihi SH, MH dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Daerah Kabupaten Bintan masa jabatan Tahun 2014-2019, disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Pimpinan DPRD Bintan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Mobil Plat Merah Terbalik, Bikin Heboh Facebooker Tanjungpinang

“Kedua, Meresmikan pengangkatan H Nesar Ahmd S.Ip, sebagai Ketua DPRD Daerah Kabupaten Bintan sisa masa Jabatan Tahun 2014-2019, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji,” lanjutnya.

“Ketiga, Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah dan janji. Ditetapkan di Tanjungpinang, pada Tanggal 14 Juli 2017, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun ditandatangani,” ucapnya lagi, membacakan keputusan itu.

Sekwan juga membacakan bahwa salinan keputusan itu disampaikan kepada yang terhormat, Presiden Republik Indonesia di Jakarta, serta 16 tembusan lainnya, termasuk Ketua DPD Golkar Bintan. (SK-MU)