HUKRIMKEPRIPOLRITANJUNG PINANG

Gara-Gara Video 0.49 Detik Ini Pelajar SMP di Tanjung Pinang Viral

×

Gara-Gara Video 0.49 Detik Ini Pelajar SMP di Tanjung Pinang Viral

Share this article
MR pelaku penyebar video ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Gara-Gara Video berdurasi 0,49 detik ini, seorang wanita merupakan pelajar SMP di Tanjung Pinang berinisial ES viral. Pasalnya, di Video tersebut pelajar SMP di Tanjung Pinang ini tengah melakukan masturbasi.

Hal ini terungkap ketika Satreskrim Polres Tanjung Pinang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Fernando, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, dari penyelidikan itu ditemukan 5 (lima) alat bukti yang cukup.

BACA JUGA :  [OPINI] : Pulau Kundur “SURGANYA DURIAN”

“Fakta Penyidikan, Polisi mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, Ahli dan barang bukti, lalu disimpulkan dalam gelar perkara sampai akhirnya menetapkan MR, pacar ES sebagai tersangka,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap, Kamis, (07/04/2022).

BACA JUGA :  Kombes Pol Budi Suryanto Dimutasi Dalam Jabatan Baru di Polda Kepri

Kejadian tersebut bermula, pada sekira bulan Januari 2021, dimana korban ES dihubungi oleh pacarnya berinisial MR menyuruh ES untuk membuat Video Mastrubasi.

BACA JUGA :  Diambil Sumpah Kapolda Kepri, Kombes Pol Romin Thaib Resmi Jabat Irwasda Polda Kepri Gantikan Brigjen Pol M Rudy Syafirudin