BINTAN – Dalam rangka menciptakan Pilkada Bintan 2024 yang aman dan damai di Kabupaten Bintan, Polres Bintan bersama dengan KPU menggelar acara Dialog Kepri Hebat dengan tema “Kebijakan Kampanye Pilkada Serentak 2024.” Acara ini diselenggarakan di kantor RRI Tanjung Pinang pada Senin (30/9/2024).
Dialog tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Bintan, AKP Edy Supandi, yang mewakili Kapolres Bintan, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Bintan, Herlianto, dan Rika Pertiwi sebagai host dari RRI Tanjung Pinang.
Herlianto, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Bintan, memberikan sosialisasi terkait tahapan Pilkada 2024, terutama mengenai kampanye yang sedang berlangsung.
“Saat ini kita sudah berada di tahap kampanye dalam rangkaian Pilkada 2024. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahapan kampanye telah dimulai sejak 25 September 2024 dan akan berakhir pada 23 November 2024,” jelas Herlianto.
AKP Edy Supandi juga menegaskan bahwa Polres Bintan bersama instansi terkait memainkan peran penting dalam mensukseskan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Dalam rangka pengamanan Pilkada 2024, Polres Bintan telah menerjunkan 1.123 personel yang terdiri dari Polri, TNI, Brimob, BPBD, Dinas Perhubungan, Linmas, dan stakeholder lainnya,” ujar AKP Edy.
AKP Edy juga menekankan bahwa kesuksesan Pilkada 2024 tidak hanya bergantung pada aparat keamanan dan penyelenggara, tetapi juga pada partisipasi masyarakat.
Ia juga menyampaikan pesan penting dan menghimbau agar masyarakat menggunakan hak suara mereka dengan datang ke TPS dan menghindari hal-hal yang dapat merusak proses demokrasi, seperti hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, dan politik uang.
“Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan lancar,” pungkasnya. ***