LINGGA (SK) — Kepindahan 20 PNS Lingga baru-baru ini, atas rekomendasi Penjabat Bupati telah merugikan Daerah, hal ini dikarenakan untuk kuota PNS, Lingga masih sangat jauh dari kata cukup, namun, dengan mudahnya Kepala Daerah memberikan izin kepindahan 20 orang PNS tersebut.
“Ini jelas telah merugikan Daerah, jangan jadikan Daerah ini sebagai batu loncatan untuk menjadi PNS, untuk itu, kami minta Kepala Daerah yang baru AWe – Nizar, melalui BKD Lingga, untuk memperhatikan masalah ini, kami peduli dengan kampung halaman ini,” kata Zuhardi, ketua Gerakan Masyarakat (Gema) Lingga dalam orasinya, ketika menggelar aksi Demo di halaman Kantor Bupati Lingga, Kamis, (17/03/2016).
Kita minta kepada Pemerintah yang baru, ucap Zuhardi, kedepannya membuat aturan yang benar-benar mengikat PNS, jika perlu lebih mengutamakan putra-putri Daerah.
“Kami minta Daerah membuat Perda yang mengikat PNS ini, jangan dengan mudahnya memberikan izin pindah, sementara Daerah sendiri kekurangan tenaga pegawai, jika perlu carilah PNS dari Daerah sendiri, agar lebih menyayangi dan berdedikasi tinggi terhadap kampung halamannya,” terangnya.
Selain itu, Permasalahan penerbitan IUP 23 perusahaan tambang, yang telah dikeluarkan selama masa transisi kepemimpinan Kepala Daerah 2014-2015 lalu, juga menjadi sorotan para pendemo, mewakili para demonstrans, Zuhardi, mengatakan, ini merupakan bukti dari tindakan kesewenang-wenangan Kepala Daerah dan jajaran instansi terkaitnya, hal tersebut telah merugikan banyak pihak, terutama masyarakat dan lingkungan hidup, bahkan, permasalahan ini jelas-jelas telah mengangkangi aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini.
“Pertama, aturan tentang kewenangan seorang Penjabat Bupati, dan kedua UU no 23 tahun 2014, yang memindahkan 7 bentuk perizinan termasuk IUP dan OP yang merupakan hak Provinsi,” sebutnya.
Kami minta Pak AWe – Nizar selaku pejabat tertinggi Daerah, ujar Zuhardi, untuk menindak lanjuti masalah ini, karena masyarakat sangat berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Lingga yang baru, agar permasalahan ini segera dapat diselesaikan.
“Masyarakat tidak ingin hal ini menjadi kerugian Daerah dan berdampak pada kesengsaraaan masyarakat Lingga kedepan,” paparnya.
Dari pantauan media dilapangan, puluhan massa yang tergabung dalam Gema Lingga, melakukan orasi di halaman kantor Bupati Lingga, menuntut tindak lanjut Pemerintah atas permasalahan rekomendasi kepindahan sekitar 20 PNS ke Daerah lain, dan 23 izin usaha pertambangan (IUP), yang keduanya dikeluarkan oleh PJ Bupati Lingga, Edi Irawan. Demonstrasi ini berlangsung kondusif dengan pengawalan pihak Satpol PP dan Polsek Daik Lingga. Pada saat itu, Wakil Bupati Lingga bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lingga, Syamsudi, berhadapan langsung dengan para demonstrans. (SK-Pus)