LAMPUNG — KPU Provinsi Lampung telah menyelesaikan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Hotel Novotel pada tanggal 8 Maret 2024. Hasil pleno tersebut mengungkapkan perolehan kursi parpol di DPRD Provinsi Lampung, yang terdiri dari 8 daerah pemilihan.
Partai Gerindra keluar sebagai pemenang Pemilu 2024 di Provinsi Lampung dengan memperoleh 16 kursi, menggeser perolehan suara PDIP yang hanya mendapatkan 13 kursi. Selain itu, PKB dan Golkar masing-masing meraih 11 kursi, Nasdem 10 kursi, Demokrat 9 kursi, PAN 8 kursi, dan PKS 7 kursi.
Meskipun rekapitulasi tingkat provinsi telah selesai, penetapan kursi akan dibahas dalam rekapitulasi di KPU RI.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa KPU RI akan membuat surat keputusan dan mengevaluasi apakah terdapat perselisihan pemilu atau tidak.
“Nanti KPU RI akan membuat surat keputusan, akan dilihat juga apakah ada perselisihan pemilu atau tidak,” ujar Erwan Bustami. ***
(mm)