TANJUNG PINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi mengukuhkan Andi Agung sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam dalam upacara yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjung Pinang, Selasa (24/9/2024). Pengukuhan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemerintah daerah menghadapi Pilkada 2024.
Penunjukan Andi Agung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024. Gubernur Ansar secara simbolis menyerahkan surat keputusan tersebut dan memasangkan tanda jabatan kepada Andi Agung.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan peran penting Pjs Wali Kota Batam dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan kelancaran Pilkada. “Tugas saudara sangat besar, yakni memastikan Pilkada di Batam berjalan lancar dan aman,” ujar Ansar.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, serta berbagai pejabat lainnya dari lingkungan Pemprov Kepri dan Forkopimda. ***