GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Gubernur Ansar Ahmad Wacanakan Perluas Segmen Perlindungan Sosial Pekerja Informal

×

Gubernur Ansar Ahmad Wacanakan Perluas Segmen Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat melakukan pertemuan bersama Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda. (Foto : Ist)

ADVETORIAL PROVINSI KEPRI

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melakukan pertemuan bersama Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengusulkan perluasan jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja informal di Provinsi Kepulauan Riau, selain dari perlindungan yang telah ada untuk nelayan. Usulan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda, di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjung Pinang, pada Jumat (1/3/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ansar mengusulkan pemberian perlindungan sosial juga kepada pekerja informal di sektor jasa transportasi, seperti tukang ojek, serta dalam sektor jasa kemasyarakatan, seperti marbot masjid, guru ngaji, dan penggali kubur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Untuk menindaklanjuti usulan ini, Gubernur Ansar menyarankan agar dilakukan pembahasan bersama dengan dinas terkait di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Eko Yuyulianda, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, menyambut baik kebijakan Gubernur Ansar Ahmad. Dia menyatakan bahwa jarang sekali kepala daerah yang memahami bahwa jaminan sosial adalah alat bantu, jaring sosial, bukan beban. Menurutnya, ini adalah bentuk kepedulian pemerintah yang sejalan dengan upaya kesejahteraan masyarakat Kepri.

“Jarang Kepala Daerah yang memahami bahwa jaminan sosial ini adalah alat bantu, jaring sosial, bukan sesuatu yang membebankan. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah yang justru mensejahterakan masyarakat Kepri,” papar Eko.

Dalam kesempatan tersebut, Eko melaporkan program perlindungan sosial untuk lebih dari 34 ribu nelayan dan pekerja rentan di Kepri yang disebut Jamsosnker 2023 kepada Gubernur Ansar Ahmad. Dia menyampaikan bahwa program tersebut telah berjalan dengan baik.

Pada tahun 2023, jumlah nelayan di Kepri yang mendapatkan perlindungan sosial mencapai lebih dari 34 ribu, termasuk 17.209 melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dengan total iuran mencapai lebih dari Rp 3,4 miliar. Dari iuran tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp 3,9 miliar.

“Ini menandakan negara hadir melalui Pemprov Kepri dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” tambah Eko.

Eko menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan prioritas pada perlindungan, bukan hanya berorientasi pada margin, keuntungan, dan bisnis semata. Dia menyatakan bahwa kebijakan Gubernur telah membantu mencegah kemiskinan baru dan memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Eko juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan Gubernur Ansar untuk memperluas segmentasi pemberian perlindungan kepada pekerja rentan lainnya dengan berkolaborasi bersama instansi terkait.

“Tentu Gubernur tidak terlibat langsung dalam teknis pelaksanaannya. Maka kami akan menindaklanjutinya bersama instansi terkait,” ungkapnya.

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui program yang dipimpin oleh Gubernur Ansar Ahmad menyalurkan dana sebesar Rp 3,47 miliar kepada 17.209 nelayan.

Bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini diberikan terutama kepada nelayan yang belum pernah menerima bantuan asuransi dan telah mencapai usia maksimal 65 tahun pada Desember 2022. Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan khusus untuk nelayan kecil atau tradisional, termasuk yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot maksimal 5 Gross Tonage (GT) atau bahkan yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan.

Penerima bantuan juga termasuk nelayan yang menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.

Alokasi anggaran sebesar Rp 3,470 miliar untuk 17.209 nelayan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merupakan bagian dari skema blended budgeting antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota, di mana kedua belah pihak membagi biaya secara proporsional.

Dalam usulan asuransi nelayan di kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2023, terdapat total 34.418 orang nelayan yang menerima bantuan ini.

Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa perlindungan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangatlah penting. Hal ini karena nelayan sering menghadapi bahaya dan risiko tinggi dalam melakukan kegiatan melaut. Menurutnya, memberikan perlindungan ini penting agar nelayan dapat menghadapi kemungkinan terburuk dengan lebih siap dan terlindungi.

“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu resikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujar Gubernur Ansar.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kacab BPJS Tenaga Kerja Tanjung Pinang, Sunjana Achmad, Kacab BPJS Tenaga Kerja Batam Nagoya, Mansur Razak, serta sejumlah pejabat lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. ***

(ADVETORIAL PROVINSI KEPRI)

banner 200x200
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menghadiri pelantikan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra
BATAM

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura langsung menghadiri pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) di Jakarta, setelah resmi dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto