POLITIKTANJUNG PINANG

Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

×

Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

Share this article
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Bersama Pimpinan DPRD Provinsi Kepri sepakati bersama KUA PPAS Ranperda APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023. (Foto : Ist)
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Ranperda APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Ranperda APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 tersebut ditandatangani saat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjung Pinang, Kamis, 3 November 2022. 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar. 

BACA JUGA :  15 Orang Dari Kementerian "TINJAU KESIAPAN FBK"

“Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri,” kata mantan anggota DPR RI ini. 

Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau, dicatat pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708. 

Adapun di tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199. 

BACA JUGA :  KPU Tanjung Pinang Distribusikan 3.185 Kotak Suara, Faizal Adam: H–1 Seluruh Logistik Sudah Diterima KPPS di 18 Kelurahan

Untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509. 

Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200.000.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445. 

Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263. 

BACA JUGA :  Gubernur Kukuhkan “38 PASKIBRAKA” Provinsi Kepri

Sementara itu, pimpinan sidang dan juga Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah  diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. 

“Sehingga diharapkan kedepannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi,” ujar Jumaga Nadeak. (jlu)