Scroll untuk baca artikel
SURAT EDARAN (SE)TANJUNG PINANG

Gubernur Ansar Sampaikan Surat Edaran Kepada Seluruh Bupati, Wali Kota, Instansi Pemerintah dan Swasta

×

Gubernur Ansar Sampaikan Surat Edaran Kepada Seluruh Bupati, Wali Kota, Instansi Pemerintah dan Swasta

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Kadis Kominfo Kepri Hasan. (Foto : Ist)

Tanjung Pinang — Dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Nomor 003.1/2133/B.ADPIM-SET/2022, menginstruksikan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, Instansi Vertikal, dan BUMN, BUMD, serta Swasta untuk dapat menggunakan baju kurung melayu selama 6 (enam) hari kerja mulai tanggal 19 September 2022 hingga 24 September 2022. 

Gubernur Kepulauan Riau, melalui Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hasan, menyampaikan, penggunaan Baju Kurung Melayu selama enam hari tersebut sebagai penyemarak peringatan Hari Jadi ke 20 Provinsi Kepri, dengan tema Ekonomi Pulih, Kepri Sejahtera. 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Untuk memeriahkan peringatan hari jadi ke 20 Provinsi kita, yang jatuh pada hari sabtu, 24 September 2022. Apalagi peringatan hari jadi tahun ini istimewa, Provinsi Kepri memasuki usia dua decade,” kata Hasan, Minggu, 18 September 2022. 

Menurut Hasan, dengan memakai Baju Kurung Melayu dalam rangka memeriahkan hari jadi Provinsi Kepri selama seminggu hari kerja memang sudah menjadi tradisi bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, Kabupaten/Kota se-Kepri, BUMN, BUMD dan swasta. 

“Ini juga merupakan bentuk penghargaan kita terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepri. Sebuah usaha yang tidak mudah, maka identitas budaya melayu patut kita kedepankan dengan baju kurung melayu lengkap, jangan lupa memakai tanjak bagi laki-laki,” ungkap Hasan. 

Hasan juga menjelaskan rangkaian kegiatan pada hari puncak peringatan Hari Jadi Kepri tanggal 24 September 2022. 

Rangkaian akan diawali dengan upacara peringatan hari jadi dan dilanjutkan dengan ziarah, tabur bunga dan doa bersama di makam para tokoh pejuang Provinsi Kepri. 

“Selain ke TMP Pusara Bakti, akan ada ziarah juga di TPU KM 7, Gudang Minyak, dan Taman Bahagia. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke 20 Provinsi Kepulauan Riau di DPRD,” jelas Hasan. 

Gubernur Ansar, lanjut Hasan, juga menginstruksikan Bupati/Walikota se-Kepri untuk melaksanakan Upacara Peringatan Hari Jadi ke 20 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 dengan mengundang Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pejuang dari Kabupaten/Kota masing-masing. 

“Gubernur juga menghimbau setiap instansi Pemerintah dan Swasta agar memasang baleho/spanduk dan umbul-umbul ucapan Selamat Hari Jadi ke 20 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 pada lingkungan kantor/ruko/toko /bangunan/lokasi-lokasi strategis di wilayah masing-masing, mulai tanggal 12 sampai dengan 30 September 2022,” ujar Hasan.

Instruksi Gubernur juga telah dilayangkan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Forkopimda Kepri, Bupati, Walikota se-Kepri, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD dan OPD Pemprov Kepri. (ron)

Share and Enjoy !

Shares
Shares