Sijori Kepri, Tanjungpinang — Berikut ini disampaikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 307 tahun 2020, Tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, (19/3/2020).
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Sumber : Provinsi Kepri