KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Gubernur Sampaikan “LKPJ 2017” Kepada DPRD Kepri

×

Gubernur Sampaikan “LKPJ 2017” Kepada DPRD Kepri

Share this article
Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto : Humas DPRD Kepri)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Gubernur Kepulauan Riau, H Nurdin Basirun, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, yang diselenggarakan di ruang rapat utama gedung DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis, (12/04/2018).

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Dan kami apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang selalu mengingatkan kami untuk segera menyampaikan hal ini,” kata Gubernur, dihadapan anggota DPRD dan undangan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Adapun muatan-muatan yang disampaikan dalam LKPJ tahun 2017 oleh Gubernur, diantaranya meliputi, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017 yang terdiri dari upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat, peningkatan infrastruktur dasar dan keterhubungan antar wilayah, pengembangan sektor maritim dan pariwiata, mengembangkan perikehidupan masyarakat yang agamis, demokratis, berkeadilan, tertib, rukun dan aman dibawah payung budaya Melayu.

BACA JUGA :  Sani Sesali Proyek Monumen Bahasa Sempat Terhenti

Selanjutnya, muatan RKPD tahun 2017 lainnya adalah tentang peningkatan ekonomi produktif, pengentasan kemiskinan dan tatakelola pemerintahan.

Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah didalam RPJMD Kepri 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan Provinsi Kepri tahun 2017 ditargetkan sebanyak 315 indikator dari 39 urusan. Sebanyak 280 indikator berstatus sangat tinggi, 18 indikator berstatus tinggi, 5 sedang, 2 rendah dan 10 berstatus sangat rendah. Dari persentase jumlah indikator kinerja RPJMD tahun 2017 tersebut, yang berstatus tinggi dan sangat tinggi sebesar 94,60%.

BACA JUGA :  Weni Lis Darmansyah Ketua YJSI Kepri

“Semua capaian yang Pemerintah Provinsi Kepri lakukan tentunya tidak terlepas dari adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kepri. Untuk itulah, sekali lagi kami sangat apresiatif atas segala betuk dukungan yang telah diberikan rekan-rekan di DPRD,” kata Gubernur.

BACA JUGA :  Sani Kunjungan Kerja Ke Anambas

Menanggapi LKPJ Gubernur tersebut, Ketua DPRD Kepri,Jumaga Nadeak, yang memimpin jalannya rapat, pada kesempatan itu mengatakan, pihak Dewan akan segera membentuk Pansus dan memberikan pandangan paling lama dalam waktu 30 hari kedepan. Adapun ketua Pansus LKPJ ini dipegang Taba Iskandar dari Fraksi Golkar.

Pada paripurna itu, Gubernur didampingi oleh Wakil Gubernur H Isdianto dan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, sedangkan Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri, Rizki Faisal. Paripurna juga dihadiri sejumlah kepala OPD, dan perwakilan FKPD. (Wak Rung/R)