SELAT PANJANG – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Selasa (24/12/2024) pagi.
Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Operasi ini dilakukan melalui patroli rutin untuk menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Fajri Sentosa SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman di kota Selat Panjang.
“Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya saat melaksanakan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman,” ujar AKP Fajri Sentosa.
Sebanyak belasan personel Satlantas dikerahkan untuk melakukan penjagaan dan patroli di beberapa lokasi utama di Selat Panjang, seperti Jalan Pramuka, Teuku Umar, Imam Bonjol, Diponegoro, Dorak, hingga Jalan Kesehatan.
Dalam operasi tersebut, AKP Fajri Sentosa juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kelengkapan kendaraan yang standar, termasuk knalpot yang sesuai aturan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua dan sabuk pengaman bagi pengguna kendaraan roda empat.
Tidak hanya menertibkan knalpot brong, operasi ini juga menyasar pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Dari hasil penindakan, sebanyak 27 unit sepeda motor yang melanggar aturan berhasil diamankan oleh petugas.
Dengan upaya ini, Satlantas Polres Kepulauan Meranti berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif selama perayaan Nataru. ***