LINGGA

Guru Lingga Pertanyakan Uang Asuransi Bumi Putra

×

Guru Lingga Pertanyakan Uang Asuransi Bumi Putra

Share this article

– Yang Tidak Kunjung Dikembalikan. Ada Apa ini?

LINGGA (SK) — Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lingga, pertanyakan uang Asuransi Idaman Kecelakaan Bumi Putra (BP) yang terhitung sejak Januari hingga Mei (5 bulan) 2015 yang belum juga dibayarkan, Asuransi Idaman Kecelakaan yang dikususkan bagi PNS Lingga, sebesar Rp 100 ribu per bulan sejak bulan Desember 2014 telah dihentikan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Namun pemotongan tersebut pada bulan Januari hingga Mei 2015 masih dilakukan, setelah mengetahui bahwa asuransi tersebut telah dihentikan sejak Desember 2014, pemotongan tersebut juga dihentikan,” ujar salah seorang guru PNS kepada Sijori Kepri, yang enggan menyebutkan namanya, Jum’at (25/9/2015).

BACA JUGA :  Buaya Pemangsa di Pulau Mepar “AKHIRNYA DIPOTONG”

Kita mempertanyakan uang asuransi ini, katanya lagi, lantaran para PNS yang lainnya telah pun dibayarkan, sebesar Rp 500 Ribu, terhitung lima bulan dari januari hingga Mei, kalau PNS di Dinas lain telah pun menerimanya, kenapa kami sampai sekarang belum menerimanya.

“Informasi yang kami terima dari seseorang, berkas tersebut belum ditandatangani Bupati, kenapa bisa begitu, masak yang lain udah ditandatangani yang kami belum,” terangnya.

“Saya tidak tahu angka pasti jumlah guru PNS di Kabupaten Lingga, namun, kalau tidak salah saya lebih kurang 700 lebih guru PSN Lingga, kita berharap kepada pemerintah daerah dapat dengan segera menyelesaikan masalah uang asuransi ini. Meski hanya Rp 500 Ribu, dengan keadaan sekarang ini uang tersebut cukup berarti,” ujarnya lagi.

BACA JUGA :  Edi Irawan Tandatangani MoU Dengan BPJS

Sementara itu, Pj Bupati Lingga, Edi irawan, ketika dikonfirmasi masalah ini, menuturkan, yang saya ketahui untuk masalah asuransi idaman kecelakaan, para guru yang lima bulan belum dikembalikan uangnya, hal ini telah dilakukan hearing dengan DPRD Lingga, dan waktu itu DPRD meminta tenggang waktu tiga bulan untuk penyelesaiannya.

Namun, itu semua tergantung dari kebijakan masing-masing SKPD, beliau (Edi Irawan-Red) juga menyarankan untuk mengkonfirmasinya ke Sekda Lingga.

BACA JUGA :  Edi Irawan Terlambat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lingga

“Coba konfirmasi ke Sekda Lingga, karena ini kebijakan, Sekda Lingga berhak menandatanganinya, kalau saya belum menerima berkas tersebut,” katanya melalui telepon selularnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait masalah ini, ke Plt. Sekda Lingga, Muhammad Aini, belum memberikan jawaban, meski pesan singkat yang dikirim masuk, namun, tidak dibalas.

Sama halnya dengan Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan olah raga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Said Parman, hingga berita ini dirilis juga belum memberikan jawaban apapun, walau sms yang dikirim masuk. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Edi Irawan, Pj Bupati Lingga (Photo : Puspandito)
Edi Irawan, Pj Bupati Lingga
(Photo : Puspandito)