GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
POLRI

Habib Rizieq Jadi Imam Shalat Maghrib Berjamaah Bersama Polisi Polda Metro Jaya

×

Habib Rizieq Jadi Imam Shalat Maghrib Berjamaah Bersama Polisi Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Jadi Imam Shalat Maghrib Berjamaah Bersama Polisi Polda Metro Jaya. (Foto : Humas Polri)

Sijori Kepri, Jakarta — Habib Rizieq Shihab menjadi Imam Shalat Maghrib berjamaah bersama polisi dari Polda Metro Jaya, disela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, di Polda Metro Jaya, Sabtu, (12/12/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan humanis kepada Habib Rizieq dan kuasa hukumnya. Salah satunya adalah dengan Polisi mengajak Habib Rizieq menunaikan ibadah Shalat Maghrib berjamaah.

BACA JUGA :  Tragedi Kanjuruhan, Kapolri : 20 Polisi Diduga Langgar Etik, 6 dari Polres Malang dan 14 Satbrimob Polda Jatim

Hal itu terwujud dari digelarnya Shalat Maghrib berjamaah, dimana Rizieq menjadi imam shalat, serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bersama kuasa hukum menjadi makmum.

“Penyidik mengajak MRS untuk Shalat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara, serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu ,(12/12/2020).

BACA JUGA :  Persyaratan Penerimaan Taruna AKPOL 2021 (PDF)

Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus Corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.

“Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya,” ucap Argo.

Rizieq Shihab sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  2.282 Purnawirawan Polri Ikuti Vaksinasi Covid-19

“Sebelumnyakan, Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,” ujar Kombes Yusri Yunus terpisah.

Saat ini, Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya. (Wak Dar)