GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRINATUNA

Hamid Rizal Lantik PAW Anggota KPPAD Natuna

×

Hamid Rizal Lantik PAW Anggota KPPAD Natuna

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna, Hamid Rizal, melantik dan mengambil sumpah Anggota PAW Anggota KPPAD Kabupaten Natuna tahun 2019. (Foto : Humpro Natuna)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hamid Rizal Lantik PAW Anggota KPPAD Natuna

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Bupati Natuna, Drs H A Hamid Rizal M.Si, melantik dan mengambil sumpah Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Natuna tahun 2019, bertempat di Rumah Makan Sisi Basisir Ranai, Selasa, (26/02/2019) pagi.

BACA JUGA :  Hamid Rizal Buka Natuna Expo Tahun 2019

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Wan Siswandi S.Sos, M.Si, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna.

Pelantikan Pejabat PAW KPPAD tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 91 Tahun 2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Natuna masa Jabatan 2016 – 2021.

Dalam sambutannya Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Novinia yang baru saja dilantik, serta berharap dalam pelaksanaan tugasnya mendapatkan dukungan penuh dari seluruh Komisioner KPPAD yang ada.

BACA JUGA :  Penggunaan Obat Batuk Cair Untuk Mabuk "SEMAKIN MARAK di LINGGA"

Selain itu, diharapkan pula agar dalam menyelenggarakan pelayanan pelaksanaan tugas hendaknya dapat membangun koordinasi dan sinergitas dengan lintas lembaga yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan segala permasalahan anak yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

BACA JUGA :  Ngesti Yuni Adakan Pertemuan Dengan "INVESTOR"

Selanjutnya, Hamid juga sangat berharap agar KPPAD dapat lebih meningkatkan peranannya, tidak hanya bersifat pelayanan dan pencatatan terhadap berbagai kasus yang menimpa anak, melainkan dapat melakukan berbagai upaya deteksi dini dan pencegahan.

“Tentunya hal ini hanya dapat terlaksana jika KPPAD dapat membangun Koordinasi dan kerjasama dengan berbagai lembaga dan instansi terkait,” pungkasnya. (nard/humpro)