Terakhir, Ngesti juga mengatakan, bahwa dengan diterapkannya New Normal sebagaimana putusan pemerintah pusat, seluruh masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan aktivitas perekonomian sebagaimana biasa.
“Namun demikian, semua pihak harus dapat menerapkan protocol kesehatan yang sudah ditetapkan, seperti pemakaian masker saat beraktivitas diluar, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi keramaian,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Bunguran Batubi, Said Muhammad Fadli, melaporkan, bahwa saat ini terdapat 516 berkas pengajuan terbit sertifikat lahan masyarakat. Dan sejauh ini sudah terbit 201 sertifikat, walaupun benar adanya ketidak sesuaian antara luas lahan dan keterangan yang tertera dalam sertifikat.
Namun begitu, upaya membangun koordinasi dengan pihak BPN untuk melakukan revisi data, sehingga dalam waktu dekat sertifikat lahan masyarakat dari tiga desa se-Bunguran Batubi dapat diselesaikan.
“Kepemilikan sertifikat lahan bagi masyarakat sangat penting, karena dengan bukti kepemilikan yang sah, masyarakat akan merasa lebih aman dalam mengelola lahan untuk meningkatkan kesejahteraan, baik pada sektor pertanian, maupun perkebunan,” tutur Said Muhammad Fadli. (Nard)