KARIMUNKEPRI

Hari Bhayangkara ke 74, Polres Karimun Gelar MTQ Tingkat Anak-Anak

×

Hari Bhayangkara ke 74, Polres Karimun Gelar MTQ Tingkat Anak-Anak

Share this article
Kapolres Karimun, AKBP M Adenan As, memberikan penghargaan kepada para pemenang Lomba MTQ Tingkat Anak-Anak HUT Bhayangkara ke 74. (Foto : Humas Polres Karimun)

Sijori Kepri, Karimun — Peringatan Hari Bhayangkara ke 74, Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar lomba MTQ Tingkat Anak-Anak, Rabu, (1/7/2020). Kegiatan dilaksanakan di Mako Polres Karimun ini, diselenggarakan untuk mensukseskan rangkaian kegiatan hari jadi polisi.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolres Karimun, AKBP M Adenan As, mengatakan, tujuan kegiatan meningkatkan motivasi kepada anak-anak, sehingga terbentuknya generasi yang berakhlak, unggul, dan berprestasi di wilayah Kabupaten Karimun.

BACA JUGA :  Razia Tempat Hiburan Malam 3 Warga Diamankan

”Melalui kegiatan ini, kita berharap lahir generasi unggul, dan berprestasi di wilayah Kabupaten Karimun,” kata Adenan.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh Pju Polres Karimun, FKPD Kabupaten Karimun dan tamu undangan, Bupati Karimun diwakili oleh Asisten I, Dandim 0317/Tbk diwakili oleh Dan Unit Intel, Danlanal Karimun diwakili oleh Dan Posmat Meral, Ketua DPRD Kabupaten Karimun diwakili oleh Sekretaris.

BACA JUGA :  Polres Karimun Raih Dua Penghargaan “DARI KAPOLRI”

Dan KaKankemenag Kabupaten Karimun diwakili oleh Kasi Binmas Islam, Wakil Ketua MUI Kabupaten Karimun, Ketua LAM Kabupaten Karimun, Ketua LAM Kecamatan Karimun, Ketua LAM Kecamatan Meral, Ketua LAM Kecamatan Tebing, Ketua Melayu Raya Kabupaten Karimun, Ketua Pameral Karimun, Ketua Patron Karimun, Ketua Pemuda Pancasila, Ketua NTKK Kabupaten Karimun, Majelis Taklim, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan Tokoh adat Kabupaten Karimun.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke 71 "POLRES LINGGA GELAR JALAN SEHAT"

Peserta lomba MTQ berjumlah sebanyak 20 Orang, terdiri 10 putra dan 10 putri. Peserta merupakan utusan Pondok Pesantren dan Anak Anggota Polri di wilayah Kabupaten Karimun dengan kriteria umur 10 hingga 14 tahun. (Wak Fik)