Sijori Kepri, Batam — Hari ini, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau melakukan mutasi jabatan Pamen, Pama, Bintara dan PNS Polri, berjumlah 154 Personel, yang terdiri dari Pamen 71 Personel, Pama 70 Personel, Bintara 12 Personel dan PNS 1 personel, Batam.
Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH, menyampaikan, bahwa Mutasi jabatan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar, sebagai proses pelaksanaan kebijakan Pimpinan dalam rangka pembinaan karir bagi Personel melalui suatu sistem Tour Of Duty dan Tour Of Area.
“Momentum ini juga sangat diperlukan untuk pendewasaan dalam organisasi, guna memelihara dinamika organisasi yang semakin kompleks, agar senantiasa selaras dengan perkembangan masyarakat,” kata Sam Budigusdian, Rabu, (30/03/2016).
Oleh karena itu, lanjut Sam, seyogyanya pelaksanaan mutasi ini janganlah dipandang sesuatu acara yang bersifat formalitas, melainkan harus dilihat sebagai suatu upaya Institusi Polri dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja kesatuan untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks, sehingga pengelolaan organisasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, guna menuju perubahan yang lebih baik untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menambahkan, terjadinya mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda pada tanggal (29/03/2016). (SK-MI/C)