BATAM

Hasan : SP4N-LAPOR!, Salah Satu Atensi Utama Gubernur Ansar Sejak Awal Kepemimpinan

×

Hasan : SP4N-LAPOR!, Salah Satu Atensi Utama Gubernur Ansar Sejak Awal Kepemimpinan

Share this article
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hasan, diminta memaparkan Best Practice Pengelolaan SP4N-LAPOR! oleh Kemen PANRB sebagai penyelenggara kegiatan. (Foto : Ist)
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hasan, menerima cendramata dari Kemen PANRB. (Foto : Ist)

Batam – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hasan, mengatakan, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), sebagai salah satu atensi utama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sejak awal kepemimpinannya di tahun 2021 adalah 

“Hal ini dikarenakan salah satu Misi RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 point 2 berbunyi “Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan,” kata Hasan, pada kegiatan Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Daerah Wilayah Indonesia Bagian Barat, di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, Kamis, 13 Oktober 2022.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Pada kegiatan itu, Dinas Kominfo Provinsi Kepri memang diminta khusus untuk memberikan pemaparan Best Practice Pengelolaan SP4N-LAPOR! di wilayahnya oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) RI sebagai penyelenggara kegiatan.

BACA JUGA :  Rudi Ajak Forkopimda Dukung Pembangunan Kota Batam

Acara diikuti oleh Pejabat dan Admin Pengelola SP4N LAPOR! Pada 73 pemerintah kabupaten/kota di Wilayah Indonesia Bagian Barat. 

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hasan, dalam paparannya  mengatakan, misi RPJMD yang disebutkan sebelumnya memiliki artian yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa kinerja pemerintahan dapat berjalan dengan stabil dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Atas dasar tersebut, melalui rapat bersama Admin Instansi dan Organisasi yang terdiri dari Diskominfo, Inspektorat dan Biro Organisasi, pengelolaan SP4N-LAPOR! disepakati dikelola oleh Diskominfo selaku ‘leading sector’ sejak tahun 2022,” kata Hasan.

Sebagai informasi, dari awal Tahun 2019 sampai dengan awal tahun 2022, pengelolaan SP4N-LAPOR! di Provinsi Kepulauan Riau dikelola oleh Inspektorat. Hingga resmi dilakukan serah terima pengelolaannya kepada Diskominfo Kepri pada bulan Mei 2022.

BACA JUGA :  Gesa Pembangunan Infrastruktur Kepri, Ansar Datangi PT SMI

Hasan menjelaskan, kondisi SPAN LAPOR! sebelum dikelola Diskominfo Kepri, dimana laporan aduan masyarakat yang masuk banyak yang tidak ditindaklanjuti. 

Menurutnya beberapa faktor penyebabnya adalah awareness (kepedulian) yang rendah dan kurangnya pemahaman dari Admin Penghubung OPD, kemudian 

rendahnya atensi dari pemangku kepentingan terhadap pengaduan pelayanan publik.

“Lalu minimnya upaya sosialisasi baik kepada masyarakat maupun antar OPD, tidak tersedianya anggaran yang memadai sebagai penopang terlaksananya program pelayanan pengaduan publik sebagai bukti nyata atensi pemangku kepentingan, serta sering terjadinya pergantian personil admin pejabat penghubung OPD, sehingga mempengaruhi efektivitas pelayanan aduan,” paparnya.

BACA JUGA :  Terkait Robohnya Kanopi Rumah Imam Masjid Tanjak, Sazani: Kontraktor Akan Bertanggung Jawab

Untuk mengentaskan permasalahan tersebut, Hasan menjelaskan timeline action plan SP4N LAPOR! yang dilakukan Diskominfo Kepri dimulai dari melakukan evaluasi terhadap proges SP4N LAPOR! yang telah berjalan selama 3 tahun ke belakang, menyelenggarakan rapat teknis dengan admin instansi/organisasi, serta menyusun Peraturan dan Keputusan Gubernur terkait.

“Kemudian mengikuti lomba Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang diselenggarakan KemenPANRB sebagai sarana pembelajaran dan mengukur kompetensi, untuk kemudian menjadi bahan evaluasi selanjutnya. Diskominfo Kepri juga melakukan sosialisasi pengoperasian aplikasi SP4N-LAPOR! kepada seluruh Admin Penghubung di OPD dan masyarakat melalui berbagai platform media sosial dan melalui media Baliho dan Banner,” jelas Hasan. (ron)