GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
TANJUNG PINANG

Hengky Suryawan Terima Reward Wajib Pajak Teladan

×

Hengky Suryawan Terima Reward Wajib Pajak Teladan

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan penghargaan kepada 33 Wajib Pajak teladan yang dinilai memiliki prospek kedepan yang cukup baik dalam membantu pemerintah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang. Reward tersebut diberikan pada acara Malam Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak Terbaik/Teladan Masa Pajak Tahun 2013, dan diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Jum’at (12/12/2014) malam.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, mengatakan, apresiasi ini diwujudkan dalam bentuk pemberian penghargaan kepada para wajib pajak yang selama ini telah bekerjasama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tanjungpinang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Semoga penghargaan ini dapat dijadikan motivasi dan kesadaran bagi para wajib pajak lainnya untuk bersemangat dalam mentaati dan mematuhi pembayaran pajak usahanya demi pembangunan kota Tanjungpinang yang lebih baik,“ ujar Syarul.

BACA JUGA :  Kemendagri Apresiasi “PILKADA TANJUNGPINANG”

Dengan pajak, kesejahteraan akan semakin meningkat karena hasil pajak akan disalurkan untuk pembangunan di kota Gurindam yang kita cintai ini, “ ujarnya lagi.

Sebelumnya, Darmanto, AK, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, mengatakan pemberian penghargaan ini adalah untuk memotivasi dan mendorong wajib pajak daerah agar dapat tertib administrasi perpajakan daerah, baik ketaatan dalam melaporkan pajaknya maupun secara teratur dalam membayar pajak daerahnya.

Tahun ini, lanjutnya, yang menerima penghargaan sebanyak 33 wajib pajak dengan 6 kategori yang kami nilai memiliki prospek kedepan yang sangat menunjang dalam membantu pemko sebagai sumber pemungutan pajak daerah di tahun 2013. Selain itu juga, kami juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak pendatang baru terbaik/teladan di kota tanjungpinang,” kata Darmanto.

BACA JUGA :  Senam Sehat "KORPRI TANJUNGPINANG"

Darmanto menyampaikan terimakasih dan selamat kepada seluruh wajib pajak yang telah mendapatkan penghargaan ditahun ini.

“Semoga hal ini bisa terus dipertahankan, dan bagi yang belum mendapatkan penghargaan, dapat dijadikan motivasi dalam memberikan kontribusi yang baik untuk meningkatkan PAD kota Tanjungpinang,” harapnya.

Penghargaan itu diberikan kepada 33 Wajib pajak (WP) dengan 6 kategori jenis pajak yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral bukan logam serta pajak parkir. Penghargaan juga diberikan kepada WP pendatang baru terbaik.
Adapun wajib pajak yang menerima Anugrah Wajib Pajak Kota Tanjungpinang tahun 2013 adalah untuk jenis pajak hiburan kategori bilyar CV. CK Jaya Pratama, Dope PUB & KTV, Kolam Renang Hotel Sunrise City, PT. Kaputra untuk pantipijat, Astol Hotel Tanjungpinang untuk kategori Spa, Cyber Net untuk kategori Warnet, PT. Securindo Packatama Indonesia untuk jenis pajak parkir.

BACA JUGA :  Menpan Akan Tindaklanjuti “PERMASALAHAN PEMKO DENGAN PELINDO"

Kemudian untuk pajak mineral bukan logam kategori tanah liat api (reguler) dimenangkan oleh PT. SBS (Acang), jenis pajak restoran kategori restoran dimenangkan PT. Fast Food Indonesia (KFC), Aston Hotel, dan hotel BBR.

Kategori rumah makan dari RM. Sederhana, Pondok Makan Sarbana. Untuk pajak reklame dari CV. Cahaya, pajak hotel penerimanya adalah Hotel Laguna oleh Hengky Suryawan, Hotel Aston Tanjungpinang dan Hotel Comfort, kategori hotel melati, Hotel Kaputra, serta wajib pajak pendatang baru kategori restoran diterima oleh D’Flavors Bread & Cafe dan untuk kategori parkir PT. Aska Pura.

Pengumuman pemenang penerima anugrah itu, dibacakan dihadapan ratusan pengusaha yang hadir diacara itu, pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, Staf Ahli, Asisten, FKPD, SKPD, di Kota Tanjungpinang. (SK-001/HMS)