GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Hiu Macan Tangkap Dua Kapal Ikan Asing

×

Hiu Macan Tangkap Dua Kapal Ikan Asing

Sebarkan artikel ini

ANAMBAS (SK) — Kapal Patroli Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) Republik Indonesia telah menangkap Kapal Ikan Asing (KIA), yang melanggar perairan laut sekitar Kabupaten Kepulauan Anambas. Kapal yang di tangkap berkapsitas 10 GT dan yang satu nya lagi berkapasitas 45 GT.

Kapal berkapasitas 10 GT memiliki awak kapal berjumlah 8 orang beserta 1 orang Nakhoda, sedangkan kapal yang berkapasitas 45 GT memiliki awak kapal berjumlah 11 orang beserta 1 orang Nakhoda. Kapal yang berbendera negara Vietnam itu tidak berkutik saat dilakukan penangkapan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kapal itu ditangkap pada hari Rabu (16/03) sekitar pukul 06:30 WIB kemarin. Ada dua kapal yang ditangkap pada saat itu, yakni KM. BD 96153 dan BTH 98996,” Jelas Alpian, Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (18/03/2016).

Alpian menambahkan, Kapal Vietnam Bernama BTH 98996 TS ditangkap pada posisi 04.30’358 N-105.17’165 E oleh KP. Hiu 3212. Sedangkan kapal Ikan dengan nama lambung KM. BD96153TS di ringkus oleh KP. Hiu Macan Tutul 02 pada posisi 04 45 54 N-105 20 12 E.

“Pada Saat penangkapan, kapal tersebut sedang beroperasi di laut Boring, jenis alat tangkap yang mereka pakai merupakan jenis Rawai dan Pukat Cincin (Purse Seine, Red). Saat dilakukan pemeriksaan Kelengkapan Dokumen kapal, ternyata Nakhoda Kapal yang bernama Enring dan Loi yang merupakan warga negara Vietnam itu ternyata tidak memiliki Dokumen Lengkap,” Tambahnya.

Selain itu kata Alpian, Kapal dengan nama lambung KM. BD96153TS, serta berbobot 45 (GT) Gross Ton itu diringkus pada posisi 04 45 54 N-105 20 12 E, Oleh KP. Hiu Macan Tutul 02, Lokasinya sama, bahkan jaraknya tidak berjauhan.

“Ada 11 orang ABK beserta 1 orang Nakhoda, berkewarganegaraan Vietnam dalam kapal itu. Nakhodanya bernama Loi, dengan alat tangkap jenis Pukat cincin (purse seine,red). Muatan ikan dalam kapal tersebut kurang lebih sekitar 1500 kg. Dalam proses penyidikan oleh Satker PSDKP Tarempa dan DKP melakukan penyidikan bersama,” Paparnya.

Kedua unit kapal ikan asing tersebut selanjutnya digiring ke Tarempa. Sepanjang perjalanan dilakukan pengawalan oleh Dua Buah Kapal Patroli. Saat ini kedua kapal asing tersebut ditempatkan di Satuan Kerja (Satker) Pengawas KKP di Antang, Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sementara, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pengawas KKP, Erwin saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap kapal berbendera asing yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

“Saya belum bisa berkomentar lebih jauh, karena proses kapal tersebut belum diserahterimakan kepada kami. Posisi saya Sekarang masih di Tanjungpinang, tidak lama lagi saya akan sampai ke Tarempa,” tutupnya. (SK-BAS)

Dua Kapal KIA yang ditangkap oleh Hiu Macan.(Foto : Bambang Asmara)
Dua Kapal KIA yang ditangkap oleh Hiu Macan. (Foto : Bambang Asmara)
banner 200x200