BATAM (SK) — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri, sampai saat ini baru bisa melakukan pengawasan terhadap tingkat kedisiplinan para anggota dewan. Karena BK belum punya payung hukum untuk melakukan fungsi penegakan disiplin bagi para wakil rakyat.
Ketua BK DPRD Kepri, Hotman Hutapea, saat menjamu Badan Kehormatan Provinsi Jawa Barat, menyatakan bagi anggota dewan yang tidak hadir paripurna 6 (enam) kali berturut-turut, BK merekomendasikan untuk diganti.
“Saat ini ada salah satu anggota DPRD yang sudah diusulkan kepada pimpinan untuk diganti, karena tidak pernah hadir paripurna karena sedang tersandung masalah hukum dan saat ini sedang di proses,” kata Politisi Demokrat itu, di Batam, Selasa, (11/10/2016).
Namun bagaimanapun, Hotman mengklaim tingkat kehadiran anggota dewan mulai membaik. Periode ini, BK terus melakukan pemantauan terhadap disiplin kehadiran fisik para anggota dewan dalam rapat paripurna. Dan berdasarkan pemantauan absensi kehadiran anggota dewan diatas 75%.
“Kecuali saat sedang dinas luar, anggota DPRD selalu hadir saat Rapat Paripurna. Semoga keadaan ini terus terjadi,” lanjut Hotman.
Politisi Demokrat ini juga menambahkan, bahwa saat ini DPRD Kepri hingga akhir tahun diharapkan menyelesaikan enam Perda sekaligus. Enam Perda itu antara lain Perda APBD 2017, APBD Perubahan 2016, Penyertaan Modal, SOTK, RPJMD dan RTRW.
“Belum lagi jika nanti dibentuk panitia pemilihan wakil Gubernur,” pungkasnya. (SK-MU/C)