BINTANKEPRI

Hutan Lindung di Bintan “DI LOADER” Orang Tak Bertanggungjawab

×

Hutan Lindung di Bintan “DI LOADER” Orang Tak Bertanggungjawab

Share this article
Alat berat yang dipakai untuk me-loader hutan lindung di Sei Jago, Kabupaten Bintan. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Hutan Lindung di Bintan “DI LOADER” Orang Tak Bertanggungjawab

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Masih saja tak jera-jeranya manusia serakah dan tamak akan tanah melakukan aktivitas perampasan lahan. Kali ini Hutan Lindung di Bintan, tepatnya di Gang Kapas, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, dijarah manusia serakah ini.

Laporan yang masuk melalui messenger ke awak media ini, pada tanggal 24 Juli 2018, mengatakan, bahwa ada penemuan alat berat membuka jalan di hutan lindung, yang anggarannya menggunakan dana desa, berjalan tiga hari pelaksanaannya.

Dan pada tanggal 25 juli, keesokan harinya, dikirim video alat berat tersebut yang lagi beraktivitas buka jalan, dan selanjutnya, pada tanggal 30 Juli, postingan di Facebook memakai akun Hidayatul Auli, menuliskan, “Assallamualaikum wr.wb, Selamat siang…apa kabar degan hutan lindung kita khususnya Bintan Utara, semoga masih sehat2, masih hijau2 , masih terlindungi degan baik, sesuai degan namanya hutan lindung, yang pasti dilindungi bukan digunduli”.

BACA JUGA :  Mahasiswa UMRAH Ajak Warga Ikut Transplantasi Karang

Kepala Desa Lancang Kuning, Cholili, saat dihubungi SIJORIKEPRI.COM, mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui bahwa ada alat berat yang beraktivitas di wilayahnya, apalagi sampai membuka jalan yang menurut laporan dari warga RT 01/RW 01.

“Memakai anggaran dana desa, itu tidak benar. Kalau memakai dana desa, berarti saya tahu ada aktivitas tersebut, dan itukan hutan lindung,” bantah Cholili.

BACA JUGA :  Apri Sujadi Beserta Jajaran Infeksi Mendadak

Masih dengan Cholili, dimana ia sudah mengadakan rapat beberapa malam yang lalu, dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan esoknya dari pihak POLHUT (Pamhut, Red) turun ke lokasi.

“Namun alat alat berat sudah tidak ada dilokasi. tidak tahu ke mana perginya,” sebut Cholili.

Pengaman Kehutanan (PAMHUT), A Bisri, yang akrab disapa Abas, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas buka jalan di Gang Kapas tersebut.

Setelah mendapat SMS dari atasannya, disuruh hentikan, dan ia langsung gerak cepat, langsung menemui pihak Pertanahan, Kantor Desa, namun tidak bertemu dengan Kepala Desa.

“Kita lagi melakukan penyelidikan akan kasus membuka hutan lindung ini. Pembukaan lahan tidak ada konfirmasi ke Kehutanan, makanya wajib dihentikan,” tegas Abas, sesuai instruksi atasannya, Ruwah.

BACA JUGA :  Toko Obat Terbakar di Kijang

“Buka jalan tersebut dilakukan seperti akan membuka kebun sawit, berpetak-petak, tidak menyatu, dan jika dihitung panjangnya ada sekira kurang lebih 10 Km yang sudah di loader,” tambah Abas.

Bhabinkamtibmas Desa Lancang Kuning, Mursalim, ketika akan dikonfirmasi, mengatakan lebih baik ditanyakan langsung ke Kepala Desa.

Sementara Camat Bintan Utara, Azwar, ketika ditanyakan mengenai hutan lindung yang di loader, mengatakan tidak mengetahui, dan tidak ada pemberitahuan, justru dari media ini ia mengetahui adanya hutan lindung yang di loader di Bintan Utara.

“Nanti saya akan tanya ke Kepala Desa Lancang Kuning,” kata Azwar. (wak tar)