TANJUNGPINANG (SK) — Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tanjungpinang pada Oktober 2016 mengalami kenaikan. Dari 125,04 pada September 2016 menjadi 125,36 pada bulan ini, atau terjadi Inflasi sebesar 0,26 persen. Terjadinya perubahan harga pada 73 komoditi kebutuhan masyarakat, menjadi pemicu terjadinya Inflasi di Kota Tanjungpinang Oktober 2016.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau, Dumangar Hutauruk M.Si, pada acara Berita Resmi Statistik (BRS), tentang Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tanjungpinang pada Oktober 2016, di Kantor BPS Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Ahmad Yani, No 21, Tanjungpinang, Selasa, (01/11/2016).
“Sebanyak 34 komoditi/jasa mengalami kenaikan harga/tarif, antara lain, cabai merah, tarip listrik, cabai rawit, rokok kretek filter, tongkol, rokok kretek filter, tongkol, rokok putih, pecel, kentang, minyak goreng, telur ayam ras, sawi hijau, bedak, sandal karet,” ujar Dumangar Hutauruk.
Sebaliknya, kata Dumangar Hutauruk, 39 komoditi lainnya justru mengalami penurunan harga/tarif, antara lain, Angkutan Udara, anggur, bayam, buncis, daging ayam ras, kacang panjang, sandal kulit, kembung, tomat sayur, udang basah, wortel, apel, nangka muda, gula pasir, pepaya, ketimun, tauge, teri, pasta gigi, kacang tanah.
Dari 82 Kota IHK se-Indonesia, Dumangar Hutauruk mengungkapkan bahwa, Kota Tanjungpinang menduduki posisi ke 23 dari 48 kota yang mengalami inflasi. (SK-DY)